Abun Yani Temui 18 Kades di Kumpeh Ulu, Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih



Selasa, 20 Mei 2025 - 10:36:02 WIB



Suasana Rapat Koordinasi dan Sosialisasi di Kantor Camat Kumpeh Ulu.
Suasana Rapat Koordinasi dan Sosialisasi di Kantor Camat Kumpeh Ulu.

JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Muarajambi-Batanghari Abun Yani kembali turun dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih. Kali ini politisi Gerindra tersebut menghadiri undangan 18 Kepala Desa di Kecamatan Kumpeh Ulu.

Menariknya, dalam mendorong program strategis nasional ini, juga dihadiri oleh politisi perempuan dari Fraksi Gerindra yakni Ade Irma Suryani, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, sekaligus adik kandung dari Abun Yani sendiri.

Abun Yani mengatakan per 17 Mei, dari 1585 Desa dan Kelurahan di Provinsi Jambi dan baru 5 desa yang ke notaris untuk mendirikan Koperasi Merah Putih ini. Dari itu Ia meminta kepada pihak terkait segera melakukan langkah langkah dalam pembentukan koperasi merah putih. 

"Saya minta kepada setiap Kepala Daerah, baik Bupati Walikota maupun Gubernur Jambi untuk mendorong dan mendukung pendirian koperasi merah putih ini, kami disini diperintah untuk datang dalam mendorong Inpres nomor 9 tahun 2025," katanya saat menghadiri Koordinasi Pendirian Koperasi Merah Putih di Kantor Camat Kumpeh Ulu, Selasa (20/5/2025).

Menurut Abun Yani, pendirian koperasi merah putih ini merupakan program strategis nasional dalam hal ini program Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka mendorong geliat perekonomian di Nusantara, termasuk di setiap Desa Kelurahan di Jambi.

"Jadi tidak ada lagi alasan bagi setiap Kepala Desa untuk tidak melakukan suatu inovasi untuk membangun dan mendorong perekonomian, karena semua sudah disiapkan oleh pak Presiden melalui menteri menteri nya, tujuannya adalah memutus mata rantai kemiskinan di desa, kita berharap dari ini bisa berdampak positif terhadap ekonomi di desa," tegasnya.

Abun meminta kepada kepada semua pihak untuk mendorong mensukseskan pendirian koperasi merah putih di setiap wilayahnya masing-masing dengan menempatkan atau memposisikan orang / Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten.

"Kita minta dibantu ya jangan dipersulit, kalau ada yang semacam menghambat, kami di DPRD siap mengawal, silahkan lapor akan kita tindaklanjuti, kami dari Fraksi Gerindra siap mengawal ini, sesuai perintah pimpinan kami," jelasnya.

Camat Kumpeh Ulu Arian Saputra pun mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ade Irma Suryani yang berkenan hadir dalam kegiatan koordinasi percepatan pendirian koperasi merah putih. 

"Perlu kita ketahui bahwa pendirian koperasi merah putih ini berdasarkan Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi merah putih, jadi pembentukan koperasi merupakan perintah langsung amanat pak presiden kita pak Prabowo Subianto," katanya.

Menurut Arian percepatan pendirian ini juga didasari oleh Surat Edaran (SE) beberapa Menteri, mulai dari Menteri Desa, Menteri Koperasi dan Menteri Keuangan. "Bisa kita lihat keseriusan percepatan ini dari SE menteri Desa, koperasi, menteri keuangan dan ditindaklanjuti oleh Gubernur dan Bupati," tambahnya.

"Perlu saya sampaikan pembentukan Koperasi merah putih ini kita diberikan waktu harus diselesaikan pada 31 Mei 2025, jadi waktu tersisa itu sangat singkat, maka saya mengajak kepada datuk mari sama sama kita kerja dalam percepatan pendirian Koperasi Merah Putih," harapnya kepada seluruh Kades/BPD di Kumpeh Ulu.(afm)





Artikel Rekomendasi