JAMBERITA.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM memberi apresiasi pada usulan Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani tentang tanggal 3 April diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena menurutnya, belajar dari sejarah, mosi yang diajukan oleh pemimpin Partai Masyumi Mohammad Natsir di hadapan parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 3 April 1950 merupakan bentuk penyatuan bangsa, menyempurnakan sejarah bangsa seperti sumpah pemuda, dan penetapan Pancasila.
" Belajar dari sejarah, saya setuju pemikiran Pak Ketua MPR, tentang Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, dua hal ini kita peringati. Yang terlupakan hari jadi NKRI” ujar SAH saat diminta tanggapannya oleh awak media (21/4) kemarin.
Kala itu ungkap SAH, Natsir mengajukan mosi yang bertujuan untuk mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bersatu menjadi NKRI.
Pandangan untuk pembubaran RIS dan kembali ke NKRI bisa diterima dengan cepat oleh fraksi-fraksi yang berbeda pandangan politik dan ideologi ketika itu? Karena mereka punya kesamaan pandangan dan kepentingan kenapa kita harus kembali pada NKRI.
” Natsir saya nilai orang yang memiliki visi ke depan tentang Indonesia, melihat kalau bentuk negara federal ini diteruskan ada bahaya dan ancamannya bagi masa depan bangsa. Jadi, apa yang diusulkan pak Kyai Muzani (Ketua MPR RI) bagian dari semboyan yang diungkap Presiden Sukarno, Jasmerah, Jangan Melupakan Sejarah. " pungkasnya.(*/sm)
Sempat Buron, Kejati Jambi Terima Limpahan Tersangka Kasus Sabu 58 Kg
Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Dobrak Ilusi Media Sosial, Dosen UBR Jambi Ajak Ibu Modern Waras dan Berdaya dari Rumah
3 Pelaku Tambang Ilegal di Batanghari Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Merupakan Pemodal
Pansus I DPRD Adukan Soal Pi 10% Migas di Jambi Belum Terealisasi, DPR RI Segera Panggil Petrochina
Ratu Munawaroh Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Hj Daryati Uteng : Beliau Displin dan Ramah
Dorong Legalitas UMK, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasikan Perseroan Perorangan kepada ASPEDI


