JAMBERITA.COM - Meski saat ini masyarakat sedang merayakan hari raya idul Fitri, hal ini tidak berlaku bagi daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Untuk Pilbup Bungo sendiri sesuai jadwal akan digelar pada 5 April.
"Semua persiapan dari sebelum lebaran ini sudah siap. Tinggal lagi proses distribusi ke 21 TPS yang akan melaksanakan PSU," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin.
Suparmin mengatakan, untuk pertama surat pemberitahuan itu akan didistribusikan kepada KPPS dan harus segera diserahkan paling lama H+3 lebaran. Untuk logistik akan diserahkan H-1 pelaksanaan PSU.
"Harapan kami pelaksanaan PSU ini bisa berjalan aman dan tidak lagi berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. Ini agar roda pemerintahan dan pembangunan di Bungo bisa segera berjalan," tutupnya. (am)
SAH Minta HKTI Kabupaten Aktif Kampanyekan Stop Membakar Hutan dan Lahan
Respon Pandangan Umum Fraksi : Pemprov Jambi Beberkan Strategi Postur APBD-P 2026
Misteri Selisih Rp25 M di Jambi, Sekda Ngaku Tak Tahu Meski RAN KUA-PPAS APBD 2027 Telah Disepakati
SAH & Keluarga Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Minal Aidin Walfaizin Maaf Lahir & Batin
Kapolda Jambi Terima Kunjugan Kyai Haji Ahmad Mubarok Pimpinan Ma’had Al-Mubarak Al-Islami Litahfiz
Harmonisasi Ranperbup Muaro Jambi, Kemenkum Jambi Bahas SOP Pengawasan Penanaman Modal Terintegrasi

