Logistik PSU Diserahkan H-1, Surat Pemberitahuan Diserahkan H+3 Lebaran



Senin, 31 Maret 2025 - 21:17:36 WIB



JAMBERITA.COM - Meski saat ini masyarakat sedang merayakan hari raya idul Fitri, hal ini tidak berlaku bagi daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Untuk Pilbup Bungo sendiri sesuai jadwal akan digelar pada 5 April.

"Semua persiapan dari sebelum lebaran ini sudah siap. Tinggal lagi proses distribusi ke 21 TPS yang akan melaksanakan PSU," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin.

Suparmin mengatakan, untuk pertama surat pemberitahuan itu akan didistribusikan kepada KPPS dan harus segera diserahkan paling lama H+3 lebaran. Untuk logistik akan diserahkan H-1 pelaksanaan PSU.

"Harapan kami pelaksanaan PSU ini bisa berjalan aman dan tidak lagi berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. Ini agar roda pemerintahan dan pembangunan di Bungo bisa segera berjalan," tutupnya. (am)





Artikel Rekomendasi