JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI terkait proses pengawasan untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilbup Bungo. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin.
"Sekarang ini semua masih dikoordinasikan dengan Bawaslu Bungo termasuk dengan Bawaslu RI," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Bawaslu RI sebagai pembuat kebijakan. Untuk saat ini baru sekadar dapat informasi secara lisan saja bahwa untuk ad hoc tidak ada perekrutan ulang.
"Kami akan menggunakan yang lama selama itu tidak melanggar. Selebihnya tunggu petunjuk resmi dulu," sebut Wein.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin juga menyatakan soal ad hoc pada PSU tidak ada perekrutan ulang. KPU akan menggunakan tenaga yang lama selama masih dianggap profesional dan tidak melanggar aturan.
"Yang masih bagus maka tetap akan diangkat lagi. Kalau tidak, maka kami akan mengambil pergantian dibawahnya saat pelaksanaan 27 November lalu," jelasnya. (am)
Ketua Gerindra Jambi SAH Apresiasi Capaian Pemerintah Menekan Kemiskinan
Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Penting di Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Sekda Batang Hari Hadiri Pawai dan Pembukaan Grebek Suro VIII Kelurahan Sridadi 2026
Komiten BPJS Kesehatan - Buat Peserta JKN Puas Ketika Berobat ke Setiap Faskes
Safari Ramadhan Al Haris ke Kota Sungai Penuh : Pasca Pilkada, Mari Kita Bersatu
UBR Jambi dan RS Dr Bratanata Bangun Kolaborasi Dalam Pengembangan SDM Fisioterapi
Upacara di Makorem 042/Gapu Diwarnai Aksi Peduli Keselamatan Berkendara


