KPU dan Bawaslu Tak Rekrut Badan Ad Hoc Untuk Pelaksanaan PSU Pilbup Bungo



Kamis, 06 Maret 2025 - 17:13:24 WIB



JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI terkait proses pengawasan untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilbup Bungo. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin.

"Sekarang ini semua masih dikoordinasikan dengan Bawaslu Bungo termasuk dengan Bawaslu RI," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Bawaslu RI sebagai pembuat kebijakan. Untuk saat ini baru sekadar dapat informasi secara lisan saja bahwa untuk ad hoc tidak ada perekrutan ulang.

"Kami akan menggunakan yang lama selama itu tidak melanggar. Selebihnya tunggu petunjuk resmi dulu," sebut Wein.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin juga menyatakan soal ad hoc pada PSU tidak ada perekrutan ulang. KPU akan menggunakan tenaga yang lama selama masih dianggap profesional dan tidak melanggar aturan.

"Yang masih bagus maka tetap akan diangkat lagi. Kalau tidak, maka kami akan mengambil pergantian dibawahnya saat pelaksanaan 27 November lalu," jelasnya. (am)





Artikel Rekomendasi