JAMBERITA.COM - Domingus Silaban selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara Arifani alias Ari Ambo mengatakan didepan Helen yang dihadirkan sebagai saksi bahwa sindikat narkoba itu tidak ada yang terstruktur seperti organisasi resmi.
"Kalau seperti kami jelas, ada ketua, wakil ketua dan para hakim. Semua orang itu saling mengenal. Berbeda dengan sindikat narkoba," kata Domingus, Senin (24/2/2025).
Domingus mengatakan dalam sindikat narkoba sepertinya tidak ada sistem kenal secara keseluruhan. Terdakwa kenal dengan Diding, namun terdakwa tidak tahu orang diatas Diding. Begitu juga sampai keatas-atasnya.
"Makanya sindikat narkoba seperti ini tidak jelas struktur organisasinya. Kalau jelas tidak bersidang disini, bersidangnya di MK," tandas Domingus sembari tertawa kecil. (*)
Hati-hati, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Peran PPNS Garap Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Sertifikat Merek Kolektif kepada UMKM Binaan PTPN IV
Gelar Pengajian, SAH ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Gembira
Materi Transparansi Dana BOSP di Batanghari, KI Jambi: Sediakan Alur Permohonan Informasi di Sekolah
Hadirkan Polres, Kejaksaan dan KI di Depan Kepsek, Sekdin: Agar Pengelolaan BOSP Akuntabel


Hesti Haris Ajak Generasi Muda Melek Finansial: Investasi Cerdas, Tolak Keuangan Ilegal


