JAMBERITA.COM - Domingus Silaban selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara Arifani alias Ari Ambo mengatakan didepan Helen yang dihadirkan sebagai saksi bahwa sindikat narkoba itu tidak ada yang terstruktur seperti organisasi resmi.
"Kalau seperti kami jelas, ada ketua, wakil ketua dan para hakim. Semua orang itu saling mengenal. Berbeda dengan sindikat narkoba," kata Domingus, Senin (24/2/2025).
Domingus mengatakan dalam sindikat narkoba sepertinya tidak ada sistem kenal secara keseluruhan. Terdakwa kenal dengan Diding, namun terdakwa tidak tahu orang diatas Diding. Begitu juga sampai keatas-atasnya.
"Makanya sindikat narkoba seperti ini tidak jelas struktur organisasinya. Kalau jelas tidak bersidang disini, bersidangnya di MK," tandas Domingus sembari tertawa kecil. (*)
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Tim Hukum Pemprov Jambi Warning 'Orang Dekat' Gubernur : Jangan Jual Nama Demi Keuntungan Pribadi
Gelar Pengajian, SAH ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Gembira
Materi Transparansi Dana BOSP di Batanghari, KI Jambi: Sediakan Alur Permohonan Informasi di Sekolah
Hadirkan Polres, Kejaksaan dan KI di Depan Kepsek, Sekdin: Agar Pengelolaan BOSP Akuntabel
Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual



