JAMBEIRTA.COM- Sebanyak 186 Santri Akhir PKP Al Hidayah Provinsi Jambi melakukan Kunjungan Belajar Ke DPRD Provinsi Jambi. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi H. Ahmad Darmadi.
Kepala Madrasah Aliyah PKP Al Hidayah Wiwik Astuti Mengatakan Kunjungan Santriwan dan Santriwati PKP Al Hidayah ini Merupakan Salah Satu Tugas Akhir dari Santri Kelas VI selain teori juga kunjungan lapangan. Keluarga besar PKP Al Hidayah Mengucapkan Terimakasih yang Sebesar-besarnya atas Sambutan dari DPRD Provinsi Jambi.
" Disini para santri banyak Belajar tentang Fungsi dan Tugas Dari DPRD Provinsi Jambi" Ungkap Wiwik Astuti Kamis (13/02/2025) Wiwik Menambahkan selain Ke DPRD Provinsi Jambi Para Santri ini juga Berkunjung ke UNJA dan UIN STS Jambi.
Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi H. Ahmad Darmadi Menyambut baik Kunjungan dari Santri PKP Al Hidayah Provinsi Jambi. Menurutnya Kunjungan ini dapat Memberikan Pemahaman tentang Fungsi dan tugas dari Anggota DPRD Provinsi Jambi.
DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.
Pada Kesempatan ini kasubag Humas dan Protokol Ahmad Darmadi Turut memberikan Pertanyaan kepada para santri terkait tentang Fungsi dan tugas dari DPRD Provinsi Jambi. Acara di Akhiri dengan Foto Bersama.(afm)
IBT LPPM UNJA Bekali Mahasiswa dan Pelaku UMKM Bangun Bisnis Berkelanjutan
Tim Pengabdian Fakultas Hukum UNJA Perkuat Literasi Hukum Masyarakat di Era Transaksi Digital
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Kondisi Harimau di Taman Rimbo Jambi Disebut Memprihatinkan Viral
Sosialisasi Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Jambi Kunjungi PTPN IV Regional Jambi
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



