Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia telah menjadi penggerak perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja. Hingga 2024, KEK sudah menyerap lebih dari 150.000 tenaga kerja lokal.
Batik Ciwaringin, napas tradisi yang tetap bergema untuk lingkungan
Wamentan harap adanya perbaikan tata kelola distribusi pupuk
Menkomdigi menilai SATRIA-1 bisa penuhi target layani 20.000 titik
Gamsunoro dan diplomasi merah putih dalam industri kapal dunia
KI Jambi Sambangi BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Ajak Ikuti Monev KIP