JAMBERITA.COM- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi LPG Subsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan LPG Subsidi," Ujar Nikho.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan LPG, selain melanggar hukum karena merugikan masyarakat, juga sangat berbahaya bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya," lanjut Nikho.
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.(*)
Peringatan HUT Ke-2 UBR Jambi: Momentum Memperkuat Komitmen dan Menginspirasi Masa Depan Pendidikan
UBR Jambi Resmi Melantik Presiden dan Wapresma BEM 2026-2027
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Komisi II DPRD Konsultasi ke Kemenhut, Bahas Soal Perambahan Hutan
Pjs Gubernur Minta Pendistribusian Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Dikawal Ketat
Catat, Ini Hasil Konsultasi Diskominfo dan Komisi I ke Dewan Pers Soal Media yang Bermitra
Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah


