JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Selasa Tanggal 8 Oktober 2024 kembali menggelar sidang permohonan sengketa informasi dengan Register Perkara Nomor: 009/IX/KIP-JBI/PSI/2024 yang dimohonkan oleh Media Online Chanel Berita24.Com terhadap Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Adapun informasi yang dimohonkan yakni dokumen RKA 2023 dan 2024 dan informasi terkait penjelasan beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Ada 13 kegiatan yang diminta penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Sidang ini di pimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Siti Masnidar didampingi oleh Almunawar dan Zamharir.
Siti Masnidar Selaku Ketua Majelis setelah membuka sidang menyampaikan agenda sidang hari ini takni terkait tanggapan pemohon atas penjelasan termohon yang sudah menjawab 13 penjelasan dari permohonan informasi dari pemohon.
Dalam kesempatan ini mejelis meminta termohon melengkapi bukti Data Informasi yang Dikecualikaan (DIK) terhadap sejumlah data khusus yang diminta pemohon.
"Kami minta semua bukti dileges dan disampaikan pada sidang berikutnya. SK DIK yang dimaksud juga harus jelas terkait data yang mana," kata Ketua Majelis Siti Masnidar dalam sidang.
Berikutnya sidang ditunda sampai dengan Tanggal 25 Oktober 2024. Pada sidang selanjutnya agendanya adalah pembuktian.
diharapkan kepada para pihak untuk dapat hadir pada jadwal yang telah dijadwalkan tersebut.(*/adm)
KPU Provinsi Jambi Tunjuk 5 Panelis Bedah Visi dan Misi di Debat Kedua yang Diikuti Cawagub
Asnawi-Sentot Bentang Karpet Merah Untuk Investor, Demi Perluas Lapangan Pekerjaan di Muaro Jambi
Edi Purwanto Minta Kementerian Transmigrasi Respon Persoalan Masyarakat Trans di Desa Gambut Jaya
Langkah Cepat DPRD Jambi - BWSS VI Selamatkan Intake PDAM Tirta Mayang di Bibir Sungai Batanghari
HKTI Bicara ! SAH Tegaskan Kekuatan lumbung pangan desa bagi ketahanan Daerah
Edi Purwanto Minta Kementerian Transmigrasi Respon Persoalan Masyarakat Trans di Desa Gambut Jaya