JAMBERITA.COM- Fokus melayani daerah pemilihan. Tekad ini tergambar dari usaha Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Dr. Ir. H.A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) yang kembali menjalani masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di beberapa wilayah dalam Provinsi Jambi.
Kunjungan aspirasi ke 8 (delapan) kali ini merupakan pembuktian dari komitmen Anggota Fraksi Partai Gerindra itu untuk berbuat bagi masyarakat Jambi.
Dalam kunjungan yang dilakukan tanggal 27 - 29 September 2024 ini, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi itu menjelaskan tentang arti penting reses DPR RI dalam demokrasi keterwakilan.
“Kegiatan reses tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan tugas yang diatur dalam UUD 1945 yang tertuang dalam Pasal 20 sampai Pasal 23, jadi reses bukan masa libur tapi justru kembali ke daerah pemilihannya untuk menjumpai konstituen," jelasnya.
Sehingga dalam kunjungannya ke berbagai tempat di Kota Jambi, Bapak Beasiswa Jambi ini berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau usulan secara langsung kepada DPR RI terkait dengan bidangnya.
"Saya mengharapkan dengan adanya kunjungan aspirasi ini semua aspirasi dapat kita perjuangkan di pusat, dimana ini penting untuk mensejahterakan masyarakat dan dapat dikawal sampai di pusat serta dapat berproses dan terealisasi dengan baik,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, SAH yang Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BKKBN, BPOM ini mendengarkan dan menerima langsung aspirasi atau usulan dari masyarakat terkait dengan bidangnya.
"Berbagai aspirasi ini akan saya tampung dan akan dijadikan pembahasan di komisi saya," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, SAH berjanji akan berupaya untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat di Provinsi Jambi guna mendengar langsung aspirasi dari masyarakat agar kebijakan dan program yang dikeluarkan tepat sasaran.(*/sm)
KPU Provinsi Jambi Tunjuk 5 Panelis Bedah Visi dan Misi di Debat Kedua yang Diikuti Cawagub
Asnawi-Sentot Bentang Karpet Merah Untuk Investor, Demi Perluas Lapangan Pekerjaan di Muaro Jambi
Edi Purwanto Minta Kementerian Transmigrasi Respon Persoalan Masyarakat Trans di Desa Gambut Jaya
Provinsi Religius, SAH Ingin Banyak Desa Jadi Lumbung Santri di Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 8,7 Miliar
Polda Jambi Tetapkan 2 Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka Atas Meninggalnya Ragil Alfarizi
Edi Purwanto Minta Kementerian Transmigrasi Respon Persoalan Masyarakat Trans di Desa Gambut Jaya