KPU Kota Jambi: Dua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota 2024 Memenuhi Syarat



Minggu, 15 September 2024 - 14:00:59 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 925/PL.02.2-Pu/1571/2024, kedua pasangan calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan.

Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat :

1. Pasangan Calon Pertama:

Calon Walikota: DR. dr. H. MAULANA, MKM

- Calon Wakil Walikota: DIZA HAZRA ALJOSHA, S.E., MA.

2. Pasangan Calon Kedua:

- Calon Walikota: H. ABDUL RAHMAN, S.E.

- Calon Wakil Walikota: H. ANDI MUHAMMAD GUNTUR, S.E.

Kedua pasangan calon tersebut telah melalui proses penelitian administrasi dan dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.

Sebagai bagian dari proses yang transparan dan partisipatif, KPU Kota Jambi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon.

Masyarakat dapat berpartisipasi melalui dua cara:

1. Secara online melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id

2. Secara langsung ke Kantor KPU Kota Jambi di Jl. Kapten Sudjono RT.10 Kel. Handil Jaya, Kec. Jelutung, Kota Jambi

Periode penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat dibuka dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap para calon, KPU Kota Jambi juga telah mempublikasikan visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon.

Informasi tersebut dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/Visi-Misi-ProgramPaslon2024

 

Dengan terpenuhinya syarat administrasi, kedua pasangan calon ini akan melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi 2024. Masyarakat Kota Jambi diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.

KPU Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilihan yang adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proses pemilihan.(*)





Artikel Rekomendasi