JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Wakil Ketua Almunawar, Komisioner Zamharir dan Siti Masnidar menerima kunjungan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Selasa (30/7/2024) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya mengatakan jika kedatangannya ke KI Jambi untuk membangun komunikasi dan kolaborasi terkait dengan implementasi UU 14 Tahun 2008 terutama di bidang hukum.
"Karena sekarang kita sudah masuk era keterbukaan. Tapi tentu di era keterbukaan ada prosedurnya. Ada juga yang tidak bisa disampaikan," katanya.
Karena itu, kehadirannya di KI Jambi semoga ada banyak sinergi yang bisa dilakukan sehingga bisa memberikan edukas kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq helmi mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kasi Penkum. "Mudah mudahan ini menjadi bagian dari sinergisitas kelembagaan dalam.menjalankan tupoksi masing-masing terutama dalam hal keterbukaan informasi," katanya.
Saat ini diakuinya banyak yang belum memahami sepenuhnya soal keterbukaan informasi. Baik badan publik maupun masyarakat. Dimana badan publik ada kewajiban menyampaikan informasi publik. Sementara masyarakat juga ada prosedur dalam memohon informasi publik.
"Semoga kami bisa bekerjasama dengan Kejati Jambi terutama dalam literasi keterbukaan informasi khususnya soal penegakan hukum," katanya.(*)
Beli All New Honda CB150R Streetfire, Dapatkan Diskon dan Potongan Angsuran
Wisata Danau Sipin Jadi Saksi, Tim Hijrah Siap Menangkan Romi H-Jendral Sudirman di Pilgub Jambi
Perkuat Sinergitas Kajati Jambi Sambagi Kakanwil Kemenkumham
Buka Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024, Ini Pesan Kapolda Jambi
Beli All New Honda CB150R Streetfire, Dapatkan Diskon dan Potongan Angsuran