Wacana Flyover Kembali Mencuat, Al Haris Usul ke Kementerian dari Simpang Mayang-Angso Duo



Kamis, 30 Mei 2024 - 08:16:17 WIB



Gubenur Jambi Al Haris Saat menghadiri HUT Kota Jambi, Selasa (28/5/2024).
Gubenur Jambi Al Haris Saat menghadiri HUT Kota Jambi, Selasa (28/5/2024).

JAMBERITA.COM- Wacana Flyover Simpang Mayang kembali mencuat lagi, kali ini Gubernur Jambi Al Haris mengklaim telah mengusulkan desain pembangunan flyover dari Simpang Mayang menuju Angso Duo kepada Kementerian PUPR RI.

Itu dikemukakan Al Haris saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka Memperingati Hari Jadi ke-623 Tahun Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi dan HUT ke-78, di Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa (28/05/2024).

"Kita juga sedang mengajukan pembangunan flyover, dimana di Kementerian PUPR ada program pembangunan flyover dan kami sudah sampaikan semua data desain kita kepada Pak Menteri PU, mudah-mudahan ini segera beliau bisa membangunkan dan dari mulai Simpang Mayang sampai ke Angso Duo," paparnya.

Al Haris juga menyampaikan bahwa moment perayaan hari jadi Kota Jambi merupakan salah satu moment untuk melihat capaian-capaian baik itu capaian yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.

"Tentu kita bersyukur pada hari yang berbahagia ini Kota Jambi kembali merayakan hari jadi ke-623 Tahun Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi dan HUT ke-78 Pemerintah Kota Jambi. Tentu disini kita dapat melihat capaian-capaian Pemerintah Kota Jambi," jelasnya.

Seperti diketahui rencana pembangunan flyover itu bukan hal yang baru, dimana beberapa tahun lalu wacana ini juga sempat mencuat, yakni Flyover yang diwacanakan waktu itu dari Tugu Juang Nusa Indah guna untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi.

Terkait itu, DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi pernah menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi yang didalamnya mencakup rencana pembangunan mega proyek jalan layang atau 'fly over' Tugu Juang- Nusa Indah Kota Jambi.

Rencananya 'fly over itu dibangun tahun 2020 untuk mengurai kemacetan lalu lintas di titik tersebut. Namun hingga pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020, mega proyek dengan nilal Rp198,5 miliar itu tidak masuk anggaran dan disepakati ditunda pembangunannya.(afm)





Artikel Rekomendasi