JAMBERITA.COM- Sebanyak 17 pejabat eselon II lingkup Pemprov Jambi mengikuti uji kompetensi dan uji kesesuaian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Jobfit bagi pejabat eselon II itu tertuang dalam surat perintah Gubernur Jambi dengan Nomor: SP/3471/BKD-3.3/V/2024. Ditandatangani dan dikeluarkan pada 6 Mei 2024.
Job fit itu berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2024 di Aula Mayang Bappeda Provinsi Jambi, yang melibatkan Tim Assessment Kompetensi. Adapun 17 Pejabat yang dilakukan Assessment guna mengetahui kompetensi tersebut yaitu :
1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr.Fery Kusnadi, Sp.OG
2. Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jambi Johansyah, SE,ME
3. Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto, SH
4. Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Provinsi Jambi Jangcik Mohza, S.Pd
5. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Henrizal, S.Pt, MM
6. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi Dra. Luthpiah
7. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi Drs. H.Kemas Muhammad Fuad, M.Si
8. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi DR. Dr. Herlambang, Sp. OG.KFM
9. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H. Syamsurizal, SE, ME
10. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME
11. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perternakan Provinsi Jambi Ir. Rumusdar
12.Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi Drs. Sardaini
13. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi H.M Iskandar Nasution, SH, M.Si
14. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi Tandry Adi Negara, S.STP, M.Si
15. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi Ir. Hj. Sri Argunaini, M.Si
16. Kepala Biro Umum Provinsi Jambi Muzakir, S.Pd
17. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi H. Sulaiman, S.Ag
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dilakukan nya job fit terhadap beberapa posisi jabatan eselon II salahnya karena kosong,lantaran kepala OPD yang dirotasi ke OPD lain, maupun sejumlah OPD yang akan ditinggal pensiun oleh Kepala OPD-nya yang akan memasuki masa purna.
Menurut Al Haris, job fit atau asesement perlu dilakukan, guna melihat kompetensi dari para pejabat eselon II tersebut. Ketika dari penilaian tim mereka cocok, maka bisa ditempatkan di OPD yang saat ini kosong. "Kita ada beberapa yang kosong, dan juga pensiun. Dari pejabat yang ada, kita job fit atau asesemen dulu, siapa yang bisa menempati posisi itu. Setelah itu baru kita laksanakan lelang jabatan," katanya.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini di lingkup Pemprov Jambi, ada delapan posisi Kepala OPD yang kosong dan ditinggal pensiun. Pertama Kepala Dinas PUPR yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Kemudian juga Biro Organisasi.
Biro Hukum, Asisten II, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi. Dan yang akan ditinggal karena pensiun ada Kepala Dinas Perkebunan dan Staf Ahli.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Pesan SAH Pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan agar Indonesia Maju, Jaya, Adil dan Makmur
Ingin Cari Inspirasi Modifikasi Canggih, Intip Honda PCX160 Karya Juara HMC
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

