JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi membuat sayembara untuk seluruh masyarakat untuk membuat jingle dan maskot pada pelaksanaan pilkada serentak 2024. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
"Kami sudah mulai mengumumkan hal ini dari kemarin. Masyarakat sudah mulai diperbolehkan mengirimkan karya tersebut," katanya.
Ia menyebutkan, penyampaian karya tersebut paling lambat pada 25 April. Segala ketentuan bisa dilihat langsung di website resmi KPU Provinsi Jambi.
"Bisa juga datang langsung ke kantor KPU atau menghubungi narahubung yang sudah tertera pada pengumuman. Kami berharap semua masyarakat Jambi untuk ikut berpartisipasi," tukasnya.
Untuk informasi bisa klik pengumuman lengkap Sayembara(*)
May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Analisis Selevel Menteri, SAH Tegaskan Stunting Terkait Dengan Pendidikan Dan Upah Yang Layak
Edmon Dituntut Paling Tinggi oleh Jaksa, Istri Mantan Gubernur Jambi 4 Tahun 5 Bulan
Polda Jambi Kirimkan 4 Personel Ikuti Pelatihan di Akpol Semarang
Analisis Selevel Menteri, SAH Tegaskan Stunting Terkait Dengan Pendidikan Dan Upah Yang Layak