JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi membuat sayembara untuk seluruh masyarakat untuk membuat jingle dan maskot pada pelaksanaan pilkada serentak 2024. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
"Kami sudah mulai mengumumkan hal ini dari kemarin. Masyarakat sudah mulai diperbolehkan mengirimkan karya tersebut," katanya.
Ia menyebutkan, penyampaian karya tersebut paling lambat pada 25 April. Segala ketentuan bisa dilihat langsung di website resmi KPU Provinsi Jambi.
"Bisa juga datang langsung ke kantor KPU atau menghubungi narahubung yang sudah tertera pada pengumuman. Kami berharap semua masyarakat Jambi untuk ikut berpartisipasi," tukasnya.
Untuk informasi bisa klik pengumuman lengkap Sayembara(*)
SAH Ucapkan Diragahayu Kemerdekaan RI Ke 81, Semangat juang Indonesia Raya, Maju dan Sejahtera
Mandiri dan Meriah, Warga Metro Kedaton Gelar Pesta Kemerdekaan dengan 12 Perlombaan Tradisional
Semangat HUT ke-81 RI, Bupati Fadhil Arief Komitmen Selaraskan Pembangunan dengan Arahan Pusat
Polda Jambi Kirimkan 4 Personel Ikuti Pelatihan di Akpol Semarang
500 Peserta Meriahkan Fun Run HUT RI ke-81, Wagub Sani: Jalan Sehat Wujudkan Jambi Maju dan Kompak


