Remaja 14 Tahun di Kota Jambi Diperkosa Ayah dan Pacarnya



Jumat, 22 Maret 2024 - 20:50:24 WIB



JAMBERITA.COM- Khilaf mata seorang ayah kandung di Kota Jambi tega memperkosa anak perempuannya sendiri yang berusia 14 tahun.

Kasus tersebut terungkap saat korban dan pacarnya melaporkan kasus itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Lucunya, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polisi ternyata didapati pacar korban juga telah melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan ke korban.

Pelaku yakni berinisial A (48) merupakan merupakan ayah kandung korban dan H (34) merupakan pacar korban.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP kristian Adi Wibawa mengatakan kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pacar korban.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata pacarnya juga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban.

"Atas perbuatan tersebut kami melakukan pengembangan, melakukan proses penyelidikan terkait dengan posisi pacar yang sudah kita lakukan upaya paksa dan penangkapan tadi malam di wilayah Sumatra Barat," katanya, Jum'at (22/3/2024).

Kata Kristian saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemberkasan ataupun pemeriksaan terhadap tersangka dan tidak menutup kemungkinan melakukan penahanan.

"Dari pengakuan Korban, ia dicabuli dan disetubuhi oleh ayahnya sebanyak satu kali dan oleh pacarnya satu kali," ucapnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (Tna)





Artikel Rekomendasi