JAMBERITA.COM- Guna menghasilkan kinerja berkualitas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar Rapat Pra Musrenbang di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kamis, 21/3/2024.
Rapat yang dipimpin Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon ini membahas pemaparan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran 2025 sebagai masukan untuk RPJMN 2025-2029, RKP 2025, dan Rencana Kerja 2025 agar lebih berkualitas.
Kegiatan Pra Musrenbang ini merupakan amanat dan tindak lanjut dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester 1 dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
“Tujuan dilaksanakannya Pra Musrenbang ini agar tersusun draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja satu tahun kedepan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan,” jelas Enen.
Selanjutnya RKA yang telah disusun diharapkan agar anggaran dapat menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini turut diikuti Para Asisten, Para Kajari dan Para Kasi se wilayah hukum Kejati Jambi.(*)
UNJA Bedah Isu Ekosistem Ekonomi Digital: Masyarakat Harus Paham Regulasi dan Risiko Pinjol
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik
Berikut Ini Beragam Keuntungan Servis Sepeda Motor di Bengkel Tepercaya
Puspen Kemendagri Lakukan Asistensi dan Supervisi Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Pemda
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik

