Deputi Dalduk BKKBN RI Jadi Narasumber di Sosialisasi GDPK 5 Pilar Provinsi Jambi



Kamis, 07 Maret 2024 - 18:22:59 WIB



JAMBERITA.COM- Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi Drs. Putut Riyatno mendampingi 

Deputi Dalduk BKKBN RI Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto dalam kegiatan sosialisasi Grand Design Pembagunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Provinsi Jambi tahun 2025-2050 di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi. Kamis (7/3/2024).

Dalam pemaparan, Deputi Dalduk BKKBN RI Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyampaikan tentang urgensi GDPK dalam perencanaan pembangunan Provinsi Jambi. Menurutnya tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) 2030 memberikan landasan kokoh untuk menuju Indonesia maju. 

Tranformasi ekonomi telah dimulai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2025 yang selaras dengan TPB/SDGs.

Lebih Lanjut Bonivasius menyebutkan menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2020 jumlah keluarga Indonesia berjumlah 91,2 juta.

"Penduduk Indonesia didominasi oleh generasi milenial dan Gen Z yang sebagian besar merupakan penduduk di Kelompok anak, remaja dan pemuda," katanya. Kamis (7/3/2024).

Tujuan pembangunan kependudukan, pertama yaitu pertumbuhan penduduk seimbang, keluarga Indonesia yang kuat dan resilien, persebaran penduduk yang merata, perluasan lapangan kerja, kualitas penduduk dari segala aspek meningkat dan pencatatan administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat.

"Kemudian arah kebijakan pembangunan kependudukan 2045 yaitu mempertahankan tingkat kelahiran pada anak replancement level secara nasional untuk mencegah terjadinya population stagnation/decline pada masa-masa yang akan datang, mengurangi disparitas kelahiran total antara wilayah provinsi maupun kabupaten/kota," jelasnya.

"Mengurangi kehamilan beresiko baik terlalu mudah, terlalu tua, terlalu dekat dan terlalu sering. Lalu meningkatkan kualitas penduduk menuju tercapainya ketahanan keluarga dan mengantisipasi masuknya era population aging dengan berbagai kebijakan pro lansia," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dengan 5 pilar diantara pilar satu pengendalian kuantitas penduduk, pilar dua peningkatan kualitas penduduk, pilar tiga pembagunan keluarga, pilar empat penataan persebaran dan pengarahan mobilitas dan pilar lima penataan administrasi kependudukan.

"Pentingnya GDPK 5 pilar dalam pengelolaan pembangunan kependudukan diantara mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan, memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan kualitas pembangunan kependudukan dan dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan," tuturnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi