Gunakan Hak Pilih, Wakil Gubernur Abdullah Sani Bersama Istri Nyoblos di TPS 18



Rabu, 14 Februari 2024 - 15:35:48 WIB



JAMBERITA.COM- Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 yang berlokasi di RT 15, Talang Bakung, Kota Jambi. Wagub Jambi berserta sang istri kompak datang bersama-sama ke TPS tersebut untuk mencoblos.

Meski cuaca sedang dalam kondisi hujan tidak menjadi hambatan bagi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani bersama sang istri untuk mencoblos.

Diakui Abdullah Sani, partisipasi masyarakat pada pemilu tahun ini cukup tinggi, karena dilihat meskipun sedang hujan masyarakat tetap rela berjalan menuju TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

"Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Dan mereka menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya tidak ada desakan atau tekanan dari pihak manapun," kata Wagub Sani. Rabu (14/2/24).

Sani juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Jambi untuk tetap menjaga keamanan dan kesejukan suasana baik sebelum pemilu maupun pasca pemilihan.

"Mari bersama-sama kita menjaga Jambi agar lebih sejuk, aman dan damai," pungkasnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi