JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Jambi Ahmad Taufiq Helmi pada Senin pagi ( 12/02) melakukan dialog di Studio 1 RRI Jambi.
Ketua KI Jambi hadir bersama nara lsumber lainnya yakni Ariansyah Kadis Kominfo Provinsi Jambi dan Dr.Fahrudin Direktur Eksekutif Putin Jambi.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa KI Jambi menghimbau agar penyelenggara pemilu untuk bisa menyediakan sarana informasi yang efektif bagi masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat akan informasi pemilu dapat terlayani dengan baik.
Selain itu juga yang jauh lebih penting terkait informasi hasil pemilu wajib disampikan secara benar, akurat dan tidak menyesatkan baik kepada para peserta Pemilu, para pihak yang berkepentingan maupun kepada masyarakat serta umum lainnya.
Komisi Informasi Jambi sebagai lembaga mandiri, lanjut Taufiq menambahkan jika memang pasca pemilu ada yang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi hasil pemilu , KI siap untuk memprosesnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi ( PERKI) No 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan Informasi dan Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.(*)
Bersama 6 Instansi Ini, KI Jambi Hadiri Undangan Ikuti Turnamen Tenis Meja Peringati HUT BPK ke 78
Propam Dalami Informasi Terkait Video Viral Mobil Patroli Polresta Jambi di Gudang Minyak Ilegal
Edi Purwanto: Kita Sukseskan Pemilu 2024, Jaga Bersama Kamtibmas
H-2 Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Ini Penekanan dari Kapolda Jambi
Bersama 6 Instansi Ini, KI Jambi Hadiri Undangan Ikuti Turnamen Tenis Meja Peringati HUT BPK ke 78