JAMBERITA.COM - Bawaslu Muaro Jambi akhirnya memutuskan staf bawaslu yang tidak netral diteruskan perkara tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI). Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.
"Untuk Staf Bawaslu Muaro Jambi yang tidak netral, kami putuskan meneruskan kasus ini ke DKPP RI," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Senin (12/2/2024).
Ia menyebutkan, hari ini kasus tersebut diteruskan ke DKPP RI melalui Bawaslu Provinsi Jambi. Selanjutnya pihaknya hanya akan menunggu kasus tersebut diregister oleh DKPP RI.
"Kami hanya meneruskan saja. Tinggal menunggu dari DKPP RI," tukasnya.(am)
Berpeluang Dua Kursi DPR RI Dapil Jambi Hasil Survei, Edi Purwanto Raih Suara Tertinggi
PKS Diprediksi Raih Satu Kursi DPR RI Dapil Jambi Hasil Survei, Fathul: Kami Terus Kerja Keras
D Win Consulting Sebut PKS Raih Kursi di DPR RI di Jambi Dibayangi Tiga Partai Ini
D Win Consulting Rilis Hasil Survei, Golkar dan PDIP Raih Dua Kursi, CE Kursi Pertama
Apel Siaga Pengawasan, Bawaslu Ingatkan Jajaran Dahulukan Pencegahan
Himbauan Bawaslu Tertibkan APK di Akhir Masa Kampanye Tak Dihiraukan Peserta Pemilu
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?