JAMBERITA.COM- Polresta Jambi telah menyelesaikan sebanyak 1.378 kasus kejahatan sepanjang tahun 2023. Angka ini jauh turun bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam press release mengatakan pada tahun 2023 ini Polresta Jambi mencatat angka kejahatan di Kota Jambi pada tahun ini cukup menurun bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Pada tahun 2023, kata Kombes Eko pihaknya mencatat ada 1.763 tindak pidana yang terjadi, sedangkan pada tahun 2022 lalu ada sekitar 1.906 tindak pidana yang terjadi di Kota Jambi.
“Jumlah ini turun sebesar 7,50 persen dibandingkan tahun 2022," katanya, Sabtu (30/12/23).
Meski angka kejahatan turun, pada tahun ini jumlah kasus yang diselesaikan Polresta Jambi di tahun ini meningkat. Total ada 1.378 kasus yang diselesaikan di tahun ini.
“Presentasi penyelesaian kasus tindak pidana kita di tahun ini adalah 78,16 persen, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu yang berada di angka 61,96 persen,” sebutnya.
Sementara itu, lebih lanjut Kombes Eko menuturkan tiga kasus yang mendominasi kejahatan di Kota Jambi adalah Pencurian Berat (Curat), kemudian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Tiga jenis tindak pidana ini semuanya mengalami penurunan, terlebih kita juga mengalami peningkatan penyelesaian kasus utamanya di kasus curanmor,” tuturnya.
Turut hadir pada kegiatan release akhir tahun ini, Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army, Kasatreskrim Kompol Indar Wahyu, Kasatnarkoba Kompol Johan Silaen hingga para PJU Polresta Jambi lainnya. (Tna)
Kalapas Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Istri Mantan Gubernur Jambi Rahima di Lapas
SAH The Man Of The Year ! Bintang Penurunan Stunting di Provinsi Jambi
Selama 2023, Polda Jambi Berhasil Selesaikan 4.099 Kasus Kriminalitas
250 Personil Dilingkup Polda Jambi Naik Pangkat, 53 Diantaranya Perwira
Tingkatkan Produk Pertanian Jambi, Elpisina Dorong Pemerintah Prioritas Pupuk Subsidi
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat

