JAMBERITA.COM- Istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, Rahimah telah resmi dipindahkan ke lapas perempuan Jambi.
Rahima merupakan eks anggota DPRD Provinsi Jambi yang terjerat dalam kasus tindak pidana kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Sebagai informasi pada tanggal 1 September 2023 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 6 orang tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 dari 6 tersangka tersebut satu diantaranya adalah Rahima. Mereka ini sebelumnya ditahan di Jakarta dan baru Kamis kemarin di pindahkan ke Lapas Jambi.
Menurut informasi yang disampaikan
Kepala Lapas Kelas IIB Jambi Susi Andriany Pohan, istri mantan Gubernur Jambi tersebut tiba di Lapas Perempuan Kamis 28 Desember 2023 pada siang hari.
"Memang benar bu Rahimah sudah masuk ke Lapas Perempuan Jambi. Tapi statusnya merupakan tahanan titipan KPK, sehingga berada dalam kewenangan KPK, kita hanya dititipi saja," kata Kalapas.
Lebih lanjut, kata Kalapas setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Rahimah ditempatkan di blok bersama warga binaan lain. Dalam satu kamar berisi enam orang.
"Satu kamar ber enam, jadi membaur dengan yang lain. Jadi tidak satu kamar dia sendiri tidak. Karena kita tidak punya blok khusus tahanan titipan, jadi kita jadikan satu dengan napi lainnya, tapi ada klasifikasinya, misal blom kasus narkoba," jelasnya.
Kalapas memastikan bahwa pihaknya tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Rahimah. Pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan pihak KPK, termasuk terkait kesehatan Rahimah. (Tna)
SAH The Man Of The Year ! Bintang Penurunan Stunting di Provinsi Jambi
Selama 2023, Polda Jambi Berhasil Selesaikan 4.099 Kasus Kriminalitas
250 Personil Dilingkup Polda Jambi Naik Pangkat, 53 Diantaranya Perwira
Tingkatkan Produk Pertanian Jambi, Elpisina Dorong Pemerintah Prioritas Pupuk Subsidi
Selama 2023, Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Senilai Rp. 46,7 Miliyar
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat

