JAMBERITA.COM- Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kepemiluan Bersama Media di Jambi yang digelar KPU Provinsi Jambi Rabu 20 Desember 2023.
Dalam materinya, Aning- sapaan akrabnya membahas Tantangan Pemilu 2024 terkait dinamika dalam pembangunan Informasi publik.
Dalam penyampaiannya, mantan jurnalis ini mengaku media kini terus bertransformasi seiring dengan perkembangan tehnologi. Sehingga tidak lagi ada media cetak dan elektronik tapi juga ada media siber.
" Media siber pun tidak lagi memanfaatkan platform website tapi juga platform lain seperti pemanfaat media sosial mulai dari IG, FB, Tiktok hingga Youtube," katanya.
Kehadiran UU 14 Tahun 2008 memberikan dukungan bagi pers meski sudah ada UU pers tahun 1999 yang mengatur tentang kerja pers.
"Di UU Keterbukaan informasi, badan publik diwajibkan menyediakan informasi publik. Bahkan orang perorangan, lembaga bisa menyampaikan permohonan informasi. Badan publik wajib menyampaikan informasi publik hang diminta masyarakat," katanya. Sehingga kehadiran UU Keterbukaan informais akan memberikan dukungan lebih bagi pers untuk mendaptkan data yang kredibel dan akurat.(sm)
Sidang Sengketa Informasi Rehab Jalan Kumpe Ulu, Majelis Minta Pihak Sampaikan Bukti
Minta ASN Jaga Netralitas Pemilu, Absor: Netral Hingga Proses Pilkada
PPKD Diminta Utamakan Upaya Pencegahan, Absor: Biar Kampanye Sesuai Aturan
Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang
Sambut Libur Nataru, Pertamina Siapkan 16 SPBU Kantong di Jalur Mudik dan Wisata
Jelang Libur Nataru, Bandara Sultan Thaha Jambi Diprediksi Alami Lonjakan Penumpang
Pemprov Jambi kepada APJII: Dorong Pemerataan Internet hingga Desa



