Sidang Sengketa Informasi Rehab Jalan Kumpe Ulu, Majelis Minta Pihak Sampaikan Bukti



Rabu, 20 Desember 2023 - 23:45:05 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Kamis siang ( 20/12) kembali melakukan sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi antara Media Online Chanel Berita24.Com dengan termohon Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Jambi.

Ini terkait permohonan informasi proyek Rehab Jalan Tanjung Nangko Desa Kasang Pudak Kec.Kumpe Ulu.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Indra Lesmana dan didampingi oleh Siti Masnidar sebagai Anggota Majelis Komisioner.

Setelah membuka sidang ketua majelis menyampaikan bahwa agenda sidang hari ini yakni pembuktian, menyampaikan alat bukti dan saksi jika ada, selanjutnya silakan para pihak untuk menyampaikan baik dari pihak pemohon maupun pihak termohonnya.

Adapun yang dimohonkan oleh pemohon dalam sengketa informasi ini adalah Dokumen Lelang dan RAB Proyek Jalan Tanjung Nangko Desa Kasang Pudak di Kecamatan Kumpe Ulu.

Setelah mendengar penjelasan dari para pihak, akhirnya Ketua Majelis Komisioner menunda sidang dan menyatakan kereterangan para pihak telah cukup untuk sidang hari ini, selanjutnya sidang ditunda sampai dengan hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 dengan agenda sidang pembacaan putusan, diharapkan para pihak untuk hadir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut.(*)



Artikel Rekomendasi