Tingkatkan Pengawasan, Rakorwasda Inspektorat se Provinsi, Hadirkan Kepala BPK RI dan BPKP Jambi



Sabtu, 09 Desember 2023 - 15:21:56 WIB



Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto (Kiri).
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto (Kiri).

JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah se Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dengan tujuan meningkatkan fungsi dan peran pengawasan untuk menghindari adanya kesalahan yang berulang. Rakor berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Koto Periang Kec. Kayu Aro Kab. Kerinci Sabtu, (9/12/2023).

Rakorwasda Inspektorat se Provinsi Jambi tersebut mengusung tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan” dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan Kepala BPKP Provinsi Jambi.

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan, transformasi ekonomi adalah proses terus menerus menggerakkan sumber daya manusia (SDM) dan lain-lain dari sektor-sektor yang memiliki produktivitas rendah ke sektor-sektor yang lebih tinggi produktivitasnya (perubahan struktural).

"Pembangunan ekonomi inklusif sebagai pertumbuhan ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah," paparnya.

Konsep ekonomi berkelanjutan menekankan pada keseimbangan aspek 3P yakni profit (keuntungan ekonomi), people (orang), dan planet (lingkungan hidup) sehingga terdapat win-win opportunities dalam ekonomi dan lingkungan pada proses produksi.

"Peran Inspektorat dalam rangka mewujudkan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bersih, Transparan dan Akuntabel dengan Pelayanan Publik yang Berkualitas Menuju Jambi Mantap 2024," tegasnya. 

Secara rinci Agus melaporkan maksud dan tujuan Rakorwasda Inspektorat Se-Provinsi Jambi Semester II Tahun 2023 untuk meningkatkan fungsi dan peran pengawasan dalam pelaksanaan tugas pada setiap satuan/ unit organisasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan menetapkan sasaran dan prioritas pengawasan dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan di lingkungan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

"Dengan demikian hasil Pengawasan dapat menjadi umpan balik (Feed Back) bagi Pengambil Keputusan/ Kebijakan sehingga nantinya diharapkan pelaksanaannya lebih tertib dan berdisiplin dalam melaksanakan tugasnya, dan melakukan koordinasi dan sinergi pengawasan antar Inspektorat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi," ujarnya.

Rakorwasda juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan bobot pengawasan baik pengawasan fungsional, pengawasan melekat maupun pengawasan pengaduan masyarakat serta menghindari adanya kesalahan yang berulang-ulang terjadi sehingga pelaporan keuangan Pemerintah Daerah akan lebih baik yang pada akhirnya opini yang diberikan oleh BPK RI dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

"Kemudian mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi dengan Inspektorat Kab/Kota, menjamin mutu (quality insurance) atas penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP, mendorong dan memberikan saran serta arahan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah," tuturnya. 

Selain itu, Rakorwasda juga bertujuan untuk mengetahui kendala dan hambatan dalam melakukan pengawasan oleh APIP, meningkatkan kualitas pengawasan internal dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan meningkatkan sinergisitas dan koordinasi dalam rangka mengawal upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Sasaran Rakorwasda terlaksananya pengawasan tahunan Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 secara efektif dan efisien, terselenggaranya kebijakan pengawasan secara terpadu dan terkoordinasi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik di Provinsi Jambi maupun di Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Jambi, meningkatnya Kapabilitas APIP di lingkup Inspektorat dalam Provinsi Jambi dan eningkatnya koordinasi dan sinergi pengawasan antar aparat pengawasan internal pemerintah dalam rangka menghindari tumpang tindih pengawasan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi