JAMBERITA.COM - RSUD Raden Mattaher Jambi melakukan tindakan Penyakit Jantung Koroner (PJK) pertama dengan dua alat terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Alat tersebut yaitu Intravascular Ultrasound (IVUS) dan Rotablator Jantung.
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Herlambang, melalui Wadiryan Dr Anton Trihartanto mengatakan tindakan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan jantung terpadu yang berkolaborasi dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Harapan Kita Jakarta.
"Program protokring dengan menggunakan alat IVUS merupakan alat dari Kemenkes untuk pasien Cath Lab Jantung, dengan memasukkan alat itu untuk membuka penyumbatan penyempitan sehingga pasien tidak terkena serangan jantung," ujarnya, Kamis (8/12/2023).
Anton juga menjelaskan dalam menjalankan program protoktoring Kemenkes RI ini, bukanlah hal yang pertama dilaksanakan oleh RSUD Raden Mattaher Jambi melainkan sudah keenam kalinya.
"Harapan kita ini berkesinambungan dan didukung oleh semua pihak, dan pengembangan pelayanan juga lebih luas lagi, dan bersinergi dengan pilar pilar kesehatan, salah satunya pelayanan rujukan jantung terpadu," tegasnya.
Selain jantung terpadu, RSUD Raden Mattaher juga mengembangkan layanan prioritas lainnya seperti penanganan kanker, tumor, stroke dan transfer ginjal dan lain sebagaimana dalam rangka meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat Provinsi Jambi.
"Kalau semua sudah lengkap dan didukung sinergi semua program dan bidang, ketika ada pasien atau masyarakat Provinsi Jambi yang masuk ke RSUD Raden Mattaher itu tidak perlu lagi di rujuk ke luar atau ke jakarta, tapi cukup di Jambi, itu harapannya," terangnya.
Anton jugo menjelaskan Proctoship merupakan arahan Menkes RI tentang upaya optimalisasi sistem rujukan kardiovaskular melalui penguatan Rumah Sakit Rujukan pada masing-masing provinsi melalui program pengampuan rumah sakit Jejaring Kardiovaskular.
"Sehubungan hal tersebut, pada tanggal 7-9 Desember 2023 ini, akan dilakukan kegiatan Proctorship Intervensi Non Bedah oleh Tim Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) ke RSUD Raden Mattaher, berdasarkan surat Direktur RSUD Raden Mattaher no S.3457/RSUD/X/2023 tanggal 09 Oktober 2023 hal Permohonan Proctorship," pungkasnya.(afm)
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
RS Mattaher Punya Alat Baru Atasi Penyakit Jantung : Pasien Tak Perlu Dirujuk, Cukup di Jambi Bae
Polda Jambi Dukung Peserta Turnamen Mini Soccer HUT LKBN Antara Jambi
Tampil Lebih Futuristik, Yamaha Luncurkan Oli Yamalube dengan Desain Baru


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



