JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi memberikan apresiasi atas komitmen keterbukaan informasi lewat penandatangan Fakta Integritas Keterbukaaan Informasi di Lingkup Sarolangun.
Ini disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi ( PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sarolangun pada Selasa (5/12/2023).
Taufiq didampingi oleh Zamharir Korbid Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Acara sosialisasi juga diisi dengan Penandatangan Fakta Intergritas bagi Seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) Se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 yang digelar di Aula Kantor Bupati Sarolangun.
Acara tersebut dibuka oleh langsung Pj.Bupati yang diwakili oleh Muhamad,SA.g.M.Si Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan
Dalam laporannya Kadis Kominfo Ahmad Nasri,SH menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Sarolangun memahami dan menjalankan amanah UU KIP.
Terutama dalam hal penyediaan, pengelolaan dan penyimpanan informasi yang menjadi tugas dan tanggung jawab PPID Pelaksana.
Ahmad Taufiq Helmi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kegiatan ini,kami menilai sebagai bentuk komitmen Pemkab Sarolangun dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan baru satu-satunya Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Jambi yang melakukan penandatanganan Fakta Integritas dalam mewujudkan keterbukaan informasi Publik.
"Semoga kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial saja, tapi harus dilaksanakan, idealnya seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi ini melakukan hal yang sama," lanjutnya.
Sementara itu Zamharir Komisioner KI Jambi yang menjadi Narasumber pada acara tersebut menyampaikan bahwa pentingnya keterbukaan informasi saat ini dan diharapkan kepada PPID Pelaksana untuk dapat melakukan koordinasi kepada PPID Utama dalam melayani kebutuhan masyarakat akan akses informasi. Hal lain yang juga tidak kalah penting Pemkab Sarolangun harus melakukan Uji Kosrkuensi atas informasi-informasi yang dikecualikan.(*)
Kepala SMAN 1 Bungo Raih Penghargaan Paling Inovatif se Jambi: Ini Kepercayaan, Harus Dijaga
Meningkat, Tahun Ini Jumlah Kekerasan Anak dan Perempuan di Jambi Capai 208 Kasus
Kader Jambi Reza Purnama Terpilih Jadi Ketua PB Kohati dalam Munas di Pontianak
Kapolda Jambi Ikuti Virtual Peluncuran Sertifikat Elektronik dari Presiden
SAH Minta Caleg Gerindra Optimalkan Ketokohan Prabowo Sebagai Magnet Elektoral
Belasan Personil Tim SAR Jambi Diturunkan Bantu Evakuasi Erupsi Gunung Marapi
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

