JAMBERITA.COM- Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD-PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini mengakui kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jambi terus meningkat.
"Dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun ini angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jambi memang mengalami peningkatan," katanya, Selasa (5/12/23).
Kata Asi sampai dengan 24 November 2023 lalu jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi sudah mencapai 208 kasus.
Dibandingkan tiga tahun sebelumnya, angka kasus kekerasan anak dan perempuan di Jambi pada 2023 jauh lebih meningkat.
"Kasus anak ada 136, perempuan 67 kasus dan laki-laki dewasa 5 kasus," jelasnya.
Pada tahun 2020 tercatat 128 kasus meningkat menjadi 134 kasus pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2022 meningkat lagi menjadi 188 kasus.
"Peningkatan jumlah kasus tersebut disebabkan karena masyarakat sudah banyak sadar, dan masyarakat juga sudah mau melaporkan," jelasnya.
Diakui Asi kasus kekerasan anak dan perempuan merupakan suatu hal yang rumit susah untuk diberantaskan. Namun ia juga menghimbau semua pihak pemangku kebijakan untuk tetap bersama mengawal dan memberikan pendampingan terhadap korban.
"Kasus kekerasan memang rumit. Kadang kasus kekerasan ini ada masyarakat yang ingin melaporkannya. Artinya kasus ini naik bukan berarti kami tidak melakukan sosialisasi, dan upaya sudah kita lakukan," sebutnya.
Dan pada tahun 2023 jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan di Jambi mencapai 208 kasus yang terdiri dari 67 kasus perempuan, 136 kasus anak dan 5 orang laki-laki dewasa.
Dari ratusan kasus kekerasan yang terjadi pada anak tersebut lebih dominan terjadi pada anak perempuan. Kekerasan fisik ada 32 kasus, 25 anak laki-laki dan 7 anak perempuan.
Kemudian korban psikis 122 kasus, 41 anak laki-laki dan 81 anak perempuan, untuk kasus kekerasan seksual dari 88 kasus,12 anak laki-laki dan 76 anak perempuan.
Lalu kasus penelantaran dari 4 kasus dan semua korbannya anak laki-laki, Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) ada 6 kasus terdiri dari 4 anak laki-laki dan 2 anak perempuan dan terakhir dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 4 kasus, semua korban anak perempuan. (Tna)
Kader Jambi Reza Purnama Terpilih Jadi Ketua PB Kohati dalam Munas di Pontianak
Kapolda Jambi Ikuti Virtual Peluncuran Sertifikat Elektronik dari Presiden
SAH Minta Caleg Gerindra Optimalkan Ketokohan Prabowo Sebagai Magnet Elektoral
Belasan Personil Tim SAR Jambi Diturunkan Bantu Evakuasi Erupsi Gunung Marapi
Agar Pemilu Transparan, Ketua KI Bekali 432 Panwascam dengan Perki Pemilu
Tim Dosen Pertanian UNJA Bantu Masyarakat Pasarkan Produk Turunan Eco Enzym


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



