Oleh: Amri Ikhsan*
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku kaget ketika mengetahui data sebuah lembaga riset internasional bahwa tingkat stres guru lebih tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya. Hal tersebut disampaikan dalam Puncak Peringatan HUT ke-78 PGRI sekaligus Hari Guru Nasional Tahun 2023.
Menurut sebuah lembaga riset internasional, ini yang saya baca di RAND Corporation tahun 2022, saya kaget juga setelah membaca bahwa tingkat stres guru itu lebih tinggi dari pekerjaan yang lain. Jadi ada tiga, yang pertama karena perilaku siswa, yang kedua karena perubahan kurikulum, yang ketiga karena perkembangan teknologi (Kompas.com)
Walaupun kelihatan gampang, mudah, pekerjaan mulia, tidak memerlukan energi yang besar, tapi ternyata mengajar itu merupakan salah satu profesi dengan tingkat stres yang tinggi (Stiglbauer & Zuber, 2018). Pekerjaan seorang guru dianggap sebagai salah satu pekerjaan paling menegangkan di seluruh dunia. Mengajar dianggap sebagai tugas yang sangat rumit dan kompleks, sehingga mengharuskan guru untuk membuat keputusan yang cepat di kelas (Pogere, 2019). Guru merupakan salah satu pekerjaan dengan tingkat kelelahan tertinggi (Oplatka, 2020).
Harus diakui, mengajar melibatkan berbagai emosi-emosi dimana emosi yang demikian memainkan peran penting dalam interaksi guru dan siswa (Oplatka 2020). Bekerja berjam-jam merupakan masalah klasik yang terjadi di kalangan guru. Selain tugas mengajar, guru juga dibebani dengan beban pekerjaan administrasi yang berat: menyiapkan RPP, modul ajar, menentukan materi, media pembelajaran, menyiapkan dan menganalisi asesmen dan tentunya membuat laporan pelaksanaan pembelajaran. TALIS (2018) mengklaim bahwa penyiapan perencanaan pembelajaran jauh lebih berat dari pelaksanaan pembelajaran.
Disamping, perencanaan pembelajaran harus sempurna, dalam pembelajaran guru dituntut tanggung jawab mengelola kelas dengan komunikatif, mengaktifkan siswa untuk belajar, penilaian otentik dan harus menghasilkan siswa yang kompeten. Tentu ini tidak mudah. Apalagi tuntutan stakeholder, hasil pembelajaran harus menghasilkan siswa yang sempurna. Kalau tidak, guru akan ‘disalahkan’. Dengan demikian, guru sangat rentan mengalami kelelahan dan stres yang berdampak pada kualitas pengajaran dan motivasi siswa (Wolgast & Fischer, 2017).
Stres merupakan suatu kondisi yang umum dimiliki bagi setiap orang. Stres dianggap sebagai respon alami individu yang didapatkan dari berbagai macam situasi, suatu tindakan ataupun tuntutan (Gibson 2012). Stres sebagai pengalaman emosional yang tidak menyenangkan. Pengalaman ini juga ditambah dengan adanya perasaan cemas, frustasi dan tegang. Selain itu, lingkungan juga bisa berdampak besar pada kondisi stres. (Leko & Stevens, 2018)
Banyak penyebab guru mengalami stres: Pertama, perilaku buruk siswa, tindakan pelanggaran siswa terhadap peraturan atau norma dan etika yang berlaku di sekolah. Perilaku buruk siswa menstimulus terjadinya stres pada guru di sekolah (Abdullah & Ismail, 2019). Siswa yang tidak sopan, tidak mau belajar, sering terlambat, tidak mengerjakan tugas, tidak mau berpartisipasi dalam pembelajaran cenderung membuat guru tidak nyaman dan akhirnya memunculkan stres.
Ketidaknyamanan ini tentu secara signifikan memunculkan ketidakpuasan guru, guru menjadi ‘terpikiran’ dan menjadi beban tersendiri bagi guru. Selain itu, ketidakdisiplinan siswa, suatu bentuk perilaku yang bertentangan dengan peraturan dan regulasi yang ada pada sistem sekolah juga dapat menjadi pemicu stres yang dialami oleh guru (Yusof, 2011).
Kedua, kekurangan dukungan dari rekan kerja (Van Veen, 2019). Mengajar bukan pekerjaan personal, mengajar adalah kerja tim. Guru memerlukan forum untuk berdiskusi. Jika sekolah/madrasah tidak menyiapkan forum ini, dengan sendirinya guru akan merasa bekerja sendiri, menyelesaikan masalah sendiri. Dan tidak semua masalah bisa diselesaikan sendiri, dalam konteks ini guru perlu dukungan dari koleganya. Kalau koleganya ‘cuek’, maka muncullah stres.
Dukungan yang dirasakan guru akan memunculkan perasaan positif. Sebaliknya, ketidakmauan untuk berinteraksi dan tidak solidnya kerja sama antar guru dapat menjadi penyebab stres. Hubungan sosial yang tidak harmonis menjadi kendala bagi guru untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, adanya sikap dan perilaku guru yang ‘individualis’ membuat potensi positif dan konstruktif guru menjadi tidak maksimal. Sehingga, guru cenderung merasa tidak ‘punya kawan’ untuk berbagi dan semakin mencemaskan guru dalam menyikapi masalahnya. Tentu ini berefek negatif dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pembelajaran.
Ketiga, tuntutan pekerjaan yang begitu banyak berpotensi menyebabkan guru mengalami stress (Abdullah & Ismail, 2019). Adakalanya, guru belum memahami kurikulum yang berlaku, bisa jadi belum pernah mengikuti pelatihan, tiba tiba dirilis kurikulum baru. Kebijakan ini tentu ‘memaksa’ guru untuk belajar dalam ‘ketergesaan’ dan bisa dipastikan tidak akan maksimal. Ditambah lagi dengan tuntutan dari pengawas, supervisor yang meminta perangkat pembelajaran terbaru. Hal yang ‘aneh’, siap tidak siap perangkat pembelajaran, kebijakan baru ini harus dilaksanakan.
Dengan banyaknya tuntutan pekerjaan yang harus ‘sempurna’, menyebabkan guru merasa tidak nyaman dan mencari ‘jalan pintas’, copy-paste dari sumber lain, dengan hanya mengganti nama dan satuan pendidikan. Atau bagi guru yang ‘rajin’ akan bekerja sekuat tenaga, bekerja ‘siang dan malam’ yang berakibat kurang istirahat dan berdampak pada kelelahan secara berlebihan, mulai dari terlalu banyaknya materi yang akan diajarkan, pekerjaan administrasi tambahan lainnya (Boshoff & Chan, 2018), dan pengembangan profesionalisme sebagai guru (Abdullah & Ismail, 2019).
Keempat, kebijakan pendidikan yang berubah-ubah dapat menstimulus guru mengalami stres di sekolah (Stiglbauer & Zuber, 2018). Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pendidikan, misalnya, ‘pergantian’ kurikulum, ‘penginputan’ data di berbagai aplikasi, persyaratan TFG, dan penguatan keprofesionalisme guru secara tidak langsung mengharuskan guru menyesuaikan diri.
Belum lagi dengan berbagi asesmen yang digulirkan: ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer), AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) untuk Madrasah, ABM (Asesmen Bakat dan Minat), kesemuanya ini mempengaruhi ‘emosi’ guru dalam menyiapkan siswanya. Bisa jadi yang diuji itu siswa, tapi dampak dari asesmen ini adalah performa guru dalam pembelajaran. Dalam kondisi tersebut, guru cenderung memiliki emosi yang tidak stabil dan gampang marah karena adanya kebingungan tentang kebijakan pendidikan yang baru.
Jika guru ‘membiarkan’ faktor faktor ini dan mengabaikan kondisi stres, maka berpotensi melakukan hal negatif secara emosional: mudah marah, mudah tersinggung dan gelisah, sering cemas, merasa sedih, dll. Dan secara intelektual, guru akan cepat mudah lupa, sulit fokus, ketidakmampuan untuk membuat keputusan yang tepat, daya konsentrasi rendah, kurang perhatian, sensitif terhadap kritik.
Dan dari segi interpersonal, guru akan tidak peduli dan mendiamkan orang lain, suka mencari cari kesalahan orang lain, tidak mau bergaul, dan gampang menyalahkan orang lain. Adakah guru yang seperti ini? Wallahu a'lam bish-shawab!
*) Penulis adalah Pendidik di Madrasah

KPK Warning Keras Pemda di Jambi : Manajamen ASN Rawan Transaksi Jabatan dan Balas Jasa Politik



