JAMBERITA.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hendrizal menyatakan pihaknya segera membuat tim ad hock dalam tujuan pemeriksaan tertentu terhadap oknum pejabat eselon III yang mencuat ke Publik.
Oknum tersebut diduga menjalin asmara terhadap salah seorang suami politisi perempuan dari salah satu Parpol di Jambi, sehingga suami nya tersebut dilaporkan ke Polda Jambi.
"Terkait dengan dugaan itu pemerintah Provinsi Jambi akan membentuk tim ad hock yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi dan surat tugas yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Prov Jambi," katanya saat dikonfirmasi jamberita.com, via pesan WhatsAppnya, Jum'at (24/11/2023).
Menurut Hendrizal, Tim nantinya terdiri dari Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, BKD Provinsi Jambi serta atasan (Kepala) langsung tempat yang bersangkutan bertugas dalam hal ini di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi. "Terkait dengan sanksi yang akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari tim dengan berdasarkan pada aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(afm)
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?
Dua Bulan Beroperasi, Rumah Aspirasi Edi Purwanto Terima Aduan Banjir Hingga Soal Bantuan Wirausaha
Polda Jambi Buka Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun Anggaran 2024
Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat Eselon III di Pemprov Jambi Mencuat, Dikabarkan Bakal di Nonjob
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?