TPP di RSUD Raden Mattaher Jambi Belum Dibayarkan, Pegawai: Terpaksa Ngutang ke Warung Dulu Lah



Rabu, 01 November 2023 - 15:27:34 WIB



Istimewa.
Istimewa.

JAMBERITA.COM - Salah satu pegawai RSUD Raden Mattaher Jambi mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) per Oktober 2023 belum dibayarkan. Sehingga Ia pun mengaku bahwa pada dasarnya TPP sangat lah menunjang.

"Artinya kesejahteraan pegawai nya kan nggak jadi skala prioritas lagi, maaf ya kita PNS ini, itu kan masuk ke bagian gaji, sudah ada pos pos nya untuk anak sekolah, untuk bayar listrik, air dan kebutuhan di rumah, jadi kalau itu tidak lagi tertangani oleh pimpinan, ya terpaksa ngutang ke warung dulu lah," ujarnya dalam mencurahkan isi hatinya, ke Jamberita.com, Rabu (1/11/2023).

Menanggapi hal itu, Kabag Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi Dewi mrngatakan persoalan TTP itu bukan bearti tidak cair, tapi ditunda sampai ada DPA perubahan 2023 InsyaaAllah dalam Minggu ini sudah bisa dibayarkan."Memang ada beberapa OPD di Provinsi Jambi yang belum dibayar TPP nya karena ditunda, kalau mau lebih detail silahkan tanya ke Bakeuda boleh juga," pintanya.

Selanjutnya, Kabid Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan, Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Eka Ristyawan yang akrab disapa dengan sebutan Wawan juga menanggapi terkait dengan penundaan pembayaran TPP di RSUD Raden Mattaher. 

"Ada kebijakan pemerintah pusat pembayaran gaji 13 dan gaji THR di berikan juga TPP 13 dan TPP THR, karena anggarannya kurang sehingga harus ditambahkan pada Perubahan APBD T. A. 2023, jadi menunggu perubahan APBD disahkan akan dibayarkan, ada jg beberapa SKPD yang belum dibayarkan," jawabnya melalui pesan WhatsApp nya.

Wawan juga menanggapi terkait dengan apakah pihak RSUD ada kesalahan dalam pengusulan anggaran khususnya pada pos rek TPP sehingga harus menunggu APBD-P. Yang semestinya pada Oktober 2023 ini sudah bisa dibayarkan untuk bulan September.

"Jadi TPP 13 dan TPP THR di semua SKPD belum menganggarkan, karena aturan dari pemerintah pusat jadi dibayarkan menggunakan TPP reguler. Kekurangannya ditambahkan pada ABT, kebetulan RSUD itu pegawainya banyak jadi memang tidak cukup sampe oktober ini, Diknas juga belum dibayar," ujarnya.(afm)





Artikel Rekomendasi