JAMBERITA.COM- Menggunakan kemeja warna biru Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan kembali mendatangi Polda Jambi.
Menurut informasi yang diterima awak media ini, Hairan tiba di Polda Jambi sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Setelah satu jam lamanya, akhirnya Hairan pun keluar dari ruangan Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi.
Perlu diketahui, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan datang ke Polda Jambi hanya untuk menandatangani berita acara, bukan untuk diperiksa.
Kepada awak media Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan mengatakan, dirinya datang ke Polda Jambi merupakan bentuk kooperatif.
"Hanya tanda tangan berita acara, dan menunggu SK Bupati lebih lanjut. Hari ini tidak tidak bisa dibuktikan, kita hari ini prosesnya sudah, dan berita acaranya sudah lengkap," katanya, Senin (30/10/23).
Menurutnya, pemeriksaan atas renovasi rumah dinas sendiri merupakan gorengan politik saja dan sebetulnya pada hari ini proses KPKNL sudah berlangsung.
"Kita nunggu hasil penilaian KPKNL itu dan SK Bupati, selanjutnya di lelang," jelasnya.
Terkait Masalah Aset, ia menyampaikan pada hari ini sedang diproses di KPKNL dan sisa- sisa barang renovasi ada di workshop. Barang- barang itu pun tidak ada yang berkurang satupun.
"Maka sudah dibuat berita acara, waktu pengambilan barang dengan serah terima barang hari ini lengkap. Kalau diduga penggelapan, penggelapan yang mana kita bingung juga," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan, kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat bukan untuk diperiksa.
"Bukan diperiksa, dia datang terkait dengan berita acara yang ditandatangani," ucapnya.
Permasalahan ini, karena adanya laporan yang mana katanya Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan menggelapkan aset hasil bongkarkan dari Rumah Dinas.
"Saya yang mimpin waktu itu dan anggota datang kesana ke workshop di inventarisir disitu," sebutnya.
Katanya, bongkahan itu masuk di KPKNL pada tanggal 30 hingga tanggal 2, yang mana jadwal untuk dilelang.
"Setelah tanggal 2 baru dilelangkan, berapa yang mau. Ini tergantung penilaian dari pada KPKNL, itu saja. Kita bawa kesini itu. Diundang disuruh bawa tahapan- tahapan lelang," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi terkait kasus ronovasi Rumah Dinas itu dikerjakan oleh CV Tri Putra Cont dan pengawasan CV Asta Wiguna Konsultan, anggaran pengawas rumdis Wabup Tanjab Barat ini senilai Rp 140 juta.
Setelah dilakukan Renovasi pada tahun anggaran 2022 lalu sekitar hampir satu miliar rupiah, pada APBD murni tahun 2023 kembali lagi dianggarkan untuk melakukan renovasi sebesar Rp 5 miliar dengan judul rehab berat.
kegiatan pembangunan rehabilitasi rumah dinas Wabup Tanjab Barat ini telah menghabiskan anggaran APBD senilai Rp 6 Miliar, tahun 2002 Rp 1 Miliar dan tahun 2023 Rp 5 Miliar, dan akan berkelanjutan di tahun APBD-P mendatang. (Tna)
Daftar Pemilih Ditemukan Lagi TMS, Komisioner KPU Ini Ungkap Penyebabnya
Sukseskan STQH Nasional, Dispora Sambut Kedatangan Peserta STQH Dari Sulawesi Selatan di Jambi
Berkunjung Ke Tebo, SAH Terus Bergerak untuk Penurunan Stunting
Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Kunker Wapres RI ke Jambi
Pemprov Jambi Minta Polisi Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara, Ini Alasannya

