JAMBERITA.COM - Meski daftar pemilih sudah ditetapkan, rupanya masih ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
"Harus dipahami, TMS didalam daftar pemilih saat ini bukan mereka yang dari awal bermasalah. Tetapi memang awalnya memenuhi syarat tetapi berjalannya waktu ada masyarakat yang akhirnya TMS," katanya ketika dikonfirmasi diruangannya, Senin (30/10/2023).
Mantan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi ini menyatakan TMS tersebut adalah warga meninggal dunia dan TNI/Polri. Untuk yang meninggal dunia ada 1495 dan TNI/Polri ada 58.
"Hal ini kami lakukan kroscek ke lapangan dan memang ditemukan fakta seperti itu. Untuk kategori meninggal dunia banyak di Kota Jambi," tandasnya. (am)
Sukseskan STQH Nasional, Dispora Sambut Kedatangan Peserta STQH Dari Sulawesi Selatan di Jambi
Berkunjung Ke Tebo, SAH Terus Bergerak untuk Penurunan Stunting
Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Kunker Wapres RI ke Jambi
Pemprov Jambi Minta Polisi Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara, Ini Alasannya
1.525 Personel Gabungan Siap Amankan Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Jambi

