JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi Al Haris meminta Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk dapat bersinergi dengan Pemda Provinsi Jambi khususnya dalam mengatasi dan menyelesaikan permasalah stunting.
Hal tersebut diungkapkannya pada saat pengukuhan Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Jambi Drs. Putut Riyanto, M.Kes di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/10/23).
Dalam amanahnya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi yang sebelumnya atas dedikasi dan kinerjanya untuk Jambi, dan mengucapkan selamat datang kepada Kaper yang baru.
"Kami juga mendoakan semoga bapak (Munawar, Red) senantiasa diberikan kesuksesan dalam melanjutkan
tugas dan pengabdian di tempat yang baru. Dan kepada
Bapak Drs. Putut Riyanto, M.Kes sebagai pejabat yang
baru semoga dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik, dan sukses serta dapat menjalankan
tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, tentunya dengan
berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Disisi lain, Al Haris meminta Kaper BKKBN yang baru ini dapat bersinergi dengan Pemda Provinsi Jambi dan stakeholder.
"Kami berharap dibawah kepemimpinan Kepala Perwakilan BKKBN yang baru dapat bersinergi bersama
Pemerintah Provinsi Jambi dan stakeholder serta pemangku kepentingan , utamanya dalam membenahi beberapa hal
yang perlu dibenahi, terutama terkait masalah stunting yang saat ini cukup menjadi perhatian kita bersama," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Provinsi Jambi, Putut Riyatno mengaku dirinya akan berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk Jambi.
"Dalam menurunkan angka stunting, sejumlah program-program prioritas akan dijalankan dengan baik diantara, Bangga Kencana," ungkapnya.
Pengukuhan ini turut disaksikan oleh
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto,S.Si., M.Eng, dan OPD lingkup Pemprov Jambi. (Tna)
Bawa 2 Box Besar, Ditreskrimsus Polda Jambi Datangi Kantor PTPN VI
Empat Pengedar Narkotika di Tungkal Dituntut Pidana Seumur Hidup, 2 Diantaranya Pidana Mati
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik

