Polda Jambi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg



Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:09:13 WIB



JAMBERITA.COM- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang melewati Jalan Provinsi Jambi, sebanyak 3 kilogram disita dari satu orang tersangka.

Serang tersangka ini berinisial BH

warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada Minggu 08 Oktober 2023.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Yudha Lesmana membenarkan adanya pengungkapan narkotika jenis sabu itu.

Katanya, awal mula pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kemudian, pada pukul 19.00 WIB, tim Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penggeledahan sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, tim Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan 3 bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china berwarna hijau yang dibungkus dalam kantong plastik warna merah didalam tas jinjing berwarna biru. 

"Pelaku ini berperan sebagai kurir," katanya Rabu (11/10/23).

Informasi terbaru, saat ini pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. (Tna)



Artikel Rekomendasi