JAMBERITA.COM- BUMDes merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, desa dapat mendirikan badan usaha sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. Desa Tebing Tinggi merupakan salah satu desa yang memiliki potensi disektor perkebunan karet dan peternakan (sapi, kambing, dan ayam). Potensi-potensi ini jika mampu dikelola dengan baik oleh masyarakat desa tentunya akan mampu membawa masyarakat menuju kesejahteraan dan dapat membawa desa menuju desa mandiri. Dengan adanya potensi yang dimiliki masing-masing desa, Pemerintah Pusat mendorong masyarakat desa untuk mampu mengelola dan mengembangkan potensi tersebut secara kolektif melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Namun seiring berjalannya waktu dalam mengimlpementasikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pemerintah desa dan pengelola BUMDes menemui beberapa permasalahan. Beberapa Permasalahan yang temui dalam pengelolaan BUMDes seperti belum maksimalnya peran sumber daya manusia (keanggotaan BUMDes), seperti minimnya masyarakat yang terlibat secara aktif kedalam kegiatan-kegiatan BUMDes, belum adanya mekanisme pelaporan yang jelas dalam pengelolaan dana BUMDes, belum dilakukannya penyusunan rencana kerja untuk dapat menggunakan dana BUMDes dengan efektif dan efisien, dan lemahnya orientasi pengelola BUMDes terhadap penggalian dan pemanfaatan potensi ekonomi desa.
Berdasarkan permasalahan yang dihadapi tersebut Tim Pengabdian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi atau pengenalan prinsip Good Corporate Governance untuk mewujudkan BUMDes yang lebih efektif dan efisien. Tim pengabdian ini terdiri dari Dr. Yudi, MSA sebagai ketua, dan anggota pengabdian Mar Atun Saadah S.I.P., M.P.A. dan Try Syeftiani S.A.P., M.P.A. kegiatan ini dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2023 bertempat di Gedung Seni Desa Tebing Tinggi Kabupaten Batanghari.
Ketua Pengabdian menjelaskan bahwa penetapan target Desa Tebing Tinggi sebagai tujuan pengabdian dikarenakan dari hasil observasi awal Tebing Tinggi menemukan hambatan dan permasalahan dalam mengimplementasikan BUMDes. Sehingga dari permasalahan tersebut tim pengabdian berupaya untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kapasitas SDM maupun kelembagaan dalam mengimplementasikan BUMDes yang lebih efektif dan efisien, Selaras dengan pernyataan Itjen Kemenrisetdikti (2018) yang menyatakan bahwa tata kelola yang baik sangat penting untuk mencapai tujuan dan meningkatkan perbaikan secara berkelanjutan..
Tim Pengabdian memperkenalkan penerapan prinsip Good corporate governance melalui paparannya. Dimana, Good Corporate Governance merupakan salah satu konsep yang dapat digunakan untuk mengatur dan mengendalikan sebuah perusahan dengan tujuan membentuk nilai tambah atau keuntungan bagi pihak yang berkepentingan (Irwandy, 2016). Prinsip Good Corporate Governance ini biasanya diimplementasikan di sektor swasta pada tahap pengambilan keputusan, monitoring dan evaluasi, budaya perusahaan dan kualitas kinerja perusahaan. Selain itu GCG ini juga dapat dijadikan sebagai pedoman dengan prinsip akuntabilitas, pertanggungjawaban, keterbukaan, kewajaran dan kemandirian pada suatu lembaga atau organisasi (Dedi Kusmayadi, 2015). konsep Good Corporate Governance juga sudah mulai diterapkan di beberapa BUMDes di Indonesia guna mewujudkan BUMDes yang mandiri dan sejahtera. Sehingga dengan diterapkannya prinsip Good Corporate Governance pada suatu organisasi diharapkan mampu meningkatkan kinerja sumber daya manusia maupun organisasi itu sendiri.
Selanjutnya kegiatan pengabdian ini sebagai bentuk dari hasil kreativitas dan inovasi dari dosen Universitas Jambi. Luaran dari pengabdian ini harapannya mampu memberikan perubahan berupa peningkatan tata kelola kelembagaan Badan Usaha Milik Desa yang jauh lebih efektif dan efisien sebagai upaya peningkatan perekonomian marakat desa melalui pembentukan unit usaha berbasis sumber daya dan potensi-potensi unggulan yang dimiliki oleh desa.(*)
Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Mantap Brata 2023 Amankan Pemilu di Tahun 2024
Kabut Asap di Jambi, SAH Peduli Warga Langsung Koordinasikan Bantuan Masker, Obat dan Oksigen
Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pengecekan Pasukan Operasi Mantap Brata 2023
BNNP Jambi Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Orang Sumsel
Kabut Asap Makin Pekat, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Perpanjang Belajar dari Rumah
Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Satria Bakti Jambi
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



