JAMBERITA.COM- DPRD Provinsi sepakati Rancangan APBD-P Tahun Anggaran (TA) 2023 kurang lebih Rp5,302 Triliun (T). Alokasi tersebut berkurang sejumlah Rp 198 juta atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp 5,501 Triliun.
Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung DPRD Provinsi Jambi yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dan juga Gubernur Jambi Al Haris.
Sebelum APBD-P ini disepakati, Gubernur Jambi Al Haris beserta seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, juga anggota dewan mendengarkan saran dan masukan atau pandangan akhir dari setiap fraksi-fraksi, terlebih dahulu.
Kemudian agenda selanjutan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD tahun 2023, yang diawali dengan pertanyaan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto kepada anggota dewan apakah menyetujui atau tidak.
"Anggota dewan yang dalam rapat paripurna yang terhormat apakah APBD-P Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 sebesar Rp5,302 Triliun dapat disetujui," tanya Edi Purwanto kepada dewan. Lalu selanjutnya para anggota dewan menyetujui hal tersebut.
Acara dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi Al Haris dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terharap APBD-P tahun anggaran 2023.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tutur Al Haris. (Tna)
Komisi Informasi Jambi Peringati Hak Untuk Tahu Se-Dunia di Kampus UNBARI
Bidhumas Polda Jambi Ngopi Bareng Penggiat Medsos dan Konten Kreator
Ketua DPRD Jambi Pimpin Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Lilis Ismayani
Jelang Pemilu di Tahun 2024, Kesbangpol Lakukan Deteksi Dini Pemantauan Orang Asing
Perkuat Program Bangga Kencana, Kaper BKKBN Provinsi Jambi Sambangi DPPKB Kota Jambi
Ketua DPRD Kepada Bank Jambi : Tindaklanjuti Hasil Audit Forensik, Buka ke Publik!



