DPRD Kiritisi Komunikasi Publik Dalam Jawaban Gubernur Jambi Terhadap Pandangan Fraksi : Cukup Buruk



Jumat, 22 September 2023 - 09:32:07 WIB



Anggota DPRD Provinsi Jambi M Rendra.
Anggota DPRD Provinsi Jambi M Rendra.

JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi M Rendra mengkritisi Gubernur Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak adanya sinkronisasi dalam memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi fraksi. Pasalnya jawaban yang disampaikan adanya istilah salah ketik, sehingga anggaran jalan Simpang Karmeo sebesar Rp50 M berubah menjadi Rp25 (M).

"Masa ngomongin Anggaran pembangunan jalan Rp50 M, dan Rp25 M di forum paripurna, kemudian persoalan sekolah IT, tetiba di jawaban Gubernur, jadi SMA TT lagi, bearti tidak ada sinkronisasi kan. Maka nya saya berharap pak Gubernur itu hadir saat rapat fraksi, jadi biar mengetahui apa yang terjadi sebenarnya, jangan cuman terima laporan saja," kata Rendra, Kamis (21/9/2023).

Rendra menyampaikan kejadian itu terjadi saat penyampaian jawaban Gubernur Jambi terhadap pandangan fraksi fraksi terkait dengan RAPBD Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023 Rabu 20 September 2023 malam di forum paripurna." Jadi yang disampaikan nya pada malam itu, bearti komunikasi yang kurang baik, dan menurut saya cukup buruk, seharusnya tidak perlu disampaikan di forum yang terhormat itu," ujarnya.

Atas komunikasi publik yang kurang pas untuk disampaikan itu, Rendra pun melakukan intrupsi serta ada beberapa anggota DPRD yang lain juga intrupsi baik persoalan Partisipasi Interes (PI) SK Migas, sekaligus ada yang memperjelas anggaran pembangunan jalan Simpang Kilangan itu bahwa semua tahu menggunakan APBD-P sebesar Rp50 M."Intrupsi Gerindra, masalah Rp50 M, 25. Karena saya juga tahu bahwa itu dana yang 50 M untuk jalan Simpang Karmeo itu kan," ungkapnya.

Rendra menyayangkan kejadian itu sehingga ada bahasa salah ketik dalam jawaban Gubernur Jambi terhadap pandangan umum fraksi."Jadi Preseden yang buruk lah, sebenarnya itu tidak perlu disampaikan di forum, itu komunikasi antara Gubernur dan OPD terkait, masa dokumen itu hanya disiapkan saja kan. Jangan anggap jawaban Gubernur itu formalitas belaka, itu yang akan kami sampaikan ke masyarakat kok, saya nggak tahu siapa yang menulis," jelasnya.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Budi Yako juga menyoroti komunikasi yang kurang pas pada saat jawaban Gubernur Jambi terhadap pandangan umum fraksi fraksi."SMA TT 2 itu sudah tidak ada lagi, cuma ada SMA TT 1. Nah didalam penyampaian yang tertulis itu, pak Gubernur juga kaget gitu, sempat terbaca kok masih ada lagi SMA TT 2 ni," ujarnya.

Selain itu kata Budi Yako, permasalahan pos anggaran Rp50 M yang digunakan untuk pembangunan jalan Sp Karmeo Kilangan yang sudah dikerjakan, tetapi belum dibuka padahal pada saat diusulkan dianggap sangat penting dan mendesak. "Nah berita acara yang dibacakan pak Gubernur jadi Rp25 M, nah sehingga terjadi intrupsi untuk mengingatkan pak Gubernur, bahwa ingat betul itu anggaran Rp50 M. Nah setelah dikonfirmasi setelah paripurna, memang katanya ada salah ketik gitu," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi