JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Bandan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setelah mendapat kabar tentang pemblokiran jalan di Desa Pasar Perentak Kerinci pada Rabu (13/9/2023).
Kepala Badan Kesbangpol Arpani melalui Kabid Penanganan Konflik Qomaruzaman menyampaikan, belum lama aksi pemblokiran, Kapolres bersama Bupati Kerinci sudah melakukan rapat untuk penyelesaian.
"Mereka yang memblokir jalan itu menuntut 5 orang warga dari Desa Tiga Alur Perentak untuk di bebaskan, lalu ada penolakan lagi dari masyarakat karena mereka menilai yang di tahan itu sudah ada pelanggaran hukum penambangan dalam wilayah TNKS," katanya Jum'at (15/9/2023).
Karena ada tolakan tersebut dan tidak dibebaskan, sehingga para istri dari yang ditahan kembali melakukan aksi pemblokiran jalan dan menuntut janji Wakil Bupati Kerinci untuk membebaskan 5 orang tersrbut.
"Akhirnya wakil bupati kembali melakukan rapat dengan mengumpulkan semua pemangku kepentingan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. Tetapi informasi sampai dengan tadi malam belum ada titik terang, warga tetap meminta mereka yang ditahan tetap di proses hukum," ungkapnya.
Informasi terbaru yang diterima Baskembangpol dari masyrakat setempat, bahwa hari ini tidak ada lagi pemblokiran jalan."Artinya sudah kondusif lah, kita berharap permasalahan ini dapat diselesaikandengan cara yang bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.(afm)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI
Bupati Tanjab Barat Launching Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II
Bupati Tanjab Barat Hadiri Senam Santai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



