JAMBERITA.COM - KPK incar oknum di balik dugaan pungutan kepada sopir batubara maupun ke pihak perusahan yang secara umum, jika dikalkulasikan bisa mencapai Rp150 Miliar dalam setahun.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin menyampaikan, terkait dengan pemberian nomor lambung truk angkutan batubara ternyata, KPK mendapat informasi bahwa di Provinsi Jambi telah terjadi dugaan pungutan per truk/unit sekian rupiah, jika dikalkulasikan dalam setahun bisa tembus sebesar Rp150 M.
"Pungutan per truk/unit perhari sekian rupiah, kita kalikan dengan jumlah truk yang ada ketemu angka sehari ada pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu sekitar Rp880.000.000/hari, kalau seandaikan dalam setahun angka mendekati Rp153 M, bayangkan ini yang beredar yang diluar sana yang tidak masuk ke kas daerah, ini lah yang marak dan ini PR bersama," katanya di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (13/9/2023).
Aminuddin juga tak menapik bahwa ini disebabkan tidak adanya jalan khusus angkutan batubara sehingga Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera mendorong percepatan dan meminta kepada 77 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus berkomitmen dalam merealisaskan jalan tersebut.
"Alhamdulilah ya pak, tadi ada 3 perusahan yang berbeda, mudah mudahan di akhir Desember 2023 ini bisa dimulai, minimal kelihatan seperti apa, kami akan monitor, terakhir KPK mendorong penghentian pungutan yang dikenakan kepada sopir batubara dan perusahan batabara tanpa ada dasar hukum dan karena ini ada indikasi tindak pidana korupsi, karena kalau tidak ada dasar, bearti Pungutan Liar (Pungli) pak, tinggal kita cari siapa oknum di balik itu," pungkasnya.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
KPK Desak Pemprov Jambi Percepat Jalan Khusus Angkutan Batubara
Digugat Secara Perdata, Pertamina Jambi Terus Berupaya Amankan Aset Negara
Perekaman KTP Pemilih Pemula di Jambi Baru 20 Persen dari Target yang Ditentukan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


