Janjikan Bisa Masuk Jadi PNS, Oknum Panitera Pengganti PN Jambi Diringkus Polisi



Selasa, 05 September 2023 - 11:02:40 WIB



JAMBERITA.COM- Oknum Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jambi Marbun (43) warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi diamankan Unit Reskrim Polsek Pasar, Rabu 30 Agustus 2023 lalu. 

Pelaku diamankan setelah menerima surat panggilan ke dua. 

Sementara, korban sendiri berinisial NB (57) warga Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Menurut keterangan dari korban, saat itu dirinya dijanjikan oleh pelaku bahwa kedua anak dari NB bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada PN Jambi. 

"Iya saat itu korban melaporkan pelaku terkait penipuan. Pelaku ini menjanjikan akan memasukkan anak korban menjadi PNS di salah satu instansi pemerintah," ujar Kapolsek Pasar AKP Cahyono Yudi.

Namun kenyataannya sampai saat ini, apa yang dijanjikan oleh pelaku tidak terealisasi. Karena 2 anak dari NB yang dijanjikan masuk menjadi PNS pada PN Jambi belum ada hasilnya. 

"Awalnya keduanya telah membuat perjanjian, apabila 2 orang anak dari NB tidak masuk, uang tersebut akan dikembalikan. Tapi kenyataannya hingga saat ini tidak ada dikembalikan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 305 juta. 

Menurut informasi, laporan ini sebenarnya sudah lama, dari pengaduan dari pihak pelapor sekitar bulan Mei 2022 lalu. 

"Kenapa lama, karena dari pihak pelapor sendiri meminta di mediasi dan dipertemukan sama terlapor. Mediasi ini sudah dilakukan berulang kali, lebih dari 3 kali mediasi ini dilakukan dan hasilnya nihil," ungkapnya.

Lebih mengejutkannya lagi pelaku dan korban saling kenal dan masih ada hubungan keluarga. Namun terkait adanya korban lain atau tidak, pihaknya belum dapat memastikan akan hal itu. 

"Terkait korban lain, kami belum bisa menginformasikan. Tetapi dari suara- suara yang berkembang di masyarakat, informasinya banyak. Tapi pelaporan yang kami tangani ini hanya 1," ucapnya. 

Korban memberikan uang sebesar Rp 305 juta kepada pelaku dan dibayarkan secara bertahap sebanyak 3 kali.

"Pembayarannya ini secara bertahap dan dibayar secara tunai sebanyak 3 kali. Ada yang dibayar di rumah, dan ada juga dibayar di tempat lain," katanya.

Melihat kejadian tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, apabila terdapat informasi yang tidak jelas tentang penerimaan PNS, jangan mudah percaya dan jangan diikutin. 

"Diimbau, kalau tidak ada informasi yang jelas, apalagi penerimaan PNS yang tidak begitu benar faktanya tidak usah diikutin janji- janji oknum tersebut," pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi