JAMBERITA.COM- KPK menyatakan masih terdapat 6 orang yang belum dilakukan penahanan dari jumlah 28 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka Suap uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 silam.
"Menyusul nanti saudara MH, LS, EM, MK RS dan MS masih dalam pemeriksaan pada tahap penyelidikan," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur dalam Konfrensi Pers, Senin (14/8/2023).
Lalu malam ini, KPK mengumumkan penahanan terhadap 5 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019."Untuk kenutuhan penyidikan saudara HH, AR BY, HA dan MR, 20 hari kedepan dilakukan penahanan di Rutan KPK," pungkasnya.(afm)
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Kembali Bersaksi : Pengadaan Bahan Kimia Sejak 2019-2020
Jumat Terakhir Juli 2026, SAH Ajak Jadikan Muhasabah sebagai Bekal Menyongsong Bulan Baru
Prabowo minta KAI-Kemenhub garap kereta Trans Sumatra dan Kalimantan
BREAKING NEWS: KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Malam Ini
Gugatan Praperadilan Eks Dirut Bank Jambi Kembali Ditolak, Jaksa Akan Lanjutkan Pemberkasan
Hakim Vonis Oknum Perawat di Jambi Pelaku Pelecehan Seksual Satu Tahun 5 Bulan
Tindak Lanjuti Reward & Punishment SAKIP, Gubernur Al Haris Patok Predikat BB Harga Mati


