KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, 6 Orang Lagi Siap-siap Nyusul



Senin, 14 Agustus 2023 - 21:08:16 WIB



KPK Umumkan Penahanan Terhadap 5 Tersangka Suap Ketok Palu.
KPK Umumkan Penahanan Terhadap 5 Tersangka Suap Ketok Palu.

JAMBERITA.COM- KPK menyatakan masih terdapat 6 orang yang belum dilakukan penahanan dari jumlah 28 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka Suap uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 silam.

"Menyusul nanti saudara MH, LS, EM, MK RS dan MS masih dalam pemeriksaan pada tahap penyelidikan," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur dalam Konfrensi Pers, Senin (14/8/2023).

Lalu malam ini, KPK mengumumkan penahanan terhadap 5 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019."Untuk kenutuhan penyidikan saudara HH, AR BY, HA dan MR, 20 hari kedepan dilakukan penahanan di Rutan KPK," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi