Warga Tuntut PSU Termasuk Tanah Makam, Desak DPRD Panggil Pengembang Perumahan di Pematang Gajah



Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:09:10 WIB



JAMBERITA.COM - Warga Perumahan Amanda 6 di Desa Pematang Gajah A Siregar meminta Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil Jambi Luar Kota (Jaluko) untuk memanggil pihak pengembang atau Develover, juga termasuk Perumahan Metro Jambi Recidence.

Warga tersebut meminta agar DPRD turut mempertanyakan apa dan bagaimana pertanggungjawaban pihak pengembang terkait dengan Prasarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mereka bangun. Mulai dari lampu penerangan jalan, RTH bahkan soal tanah pemakaman untuk warga di perumahan tersebut.

"Jadi masalah ini sudah sampai juga Kades, Kecamatan bahkan di Dinas satu pintu. Jawabannya, katanya sudah, saya tanya ketemu dengan anak buahnya saya tanya,saya ajak dimana tempatnya, mana surat tanahnya kan gitu," papar Siregar kepada anggota DPRD Dapil Jaluko dari Fraksi Golkar saat berada di RT 13, Jum'at (9/6/2023) malam.

Untuk itu, atas nama warga Siregar meminta kepada Wakil Rakyat itu dapat menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan di masyarakat, terlebih permasalahan tanah pemakaman, meski ajal siapa yang tahu kedepan.

"Dalam hal ini saya mohon sama Pak Ridho ya kalau bisa dipastikan, begitu juga dengan Perumahan Metro juga sama Kedaton, saya tanya warga nya juga kayaknya belum jelas. Kalau meninggal itu enggak tahu kita pak kapan dan siapa duluan kan gitu, jadi mohon Pak kalau bisa itu dengan pengembang tanah pemakaman tiga perumahan itu," jelasnya.

Menanggapi itu, anggota DPRD Muaro Jambi Dapil Jaluko Ridho mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta kepada eksekutif (Dinas Perkim) dalam hal ini untuk memperketat pengembang perumahan dalam memperoleh izin, karena selama ini, dewan menilai ada yang salah urus sehingga diminta untuk memperketat izin.

"Kita minta untuk memperketat pengembang perumahan, saya mohon maaf kalau di sini ada pengembang perumahan. Mereka harus menyiapkan fasilitas umum seperti mohon maaf yang saya katakan salah urus, itu ada dari bibir sungai itu ada regulasi-regulasi," tuturnya.

Begitupun terkait dengan persoalan lampu penerangan di lingkungan perumahan dan tanah pemakaman yang harus disiapkan oleh pihak pengembang terhadap warga yang sudah mengambil unit di perumahan tersebut untuk tempat tinggal.

"Nanti kita tanya kepada dinas terkait saya telusuri menyangkut PSU, pemakaman dan sebagainya. Nah mungkin itu kita rekomendasikan untuk menyelesaikan masalah fasilitas-fasilitas umum ini, apakah sudah selesai atau belum. Tentu kami tanya kan banyak nih, Mendalo Darat, Pematang Gajah, Mendalo Indah, Simpang Sungai Duren, semuanya permasalahan sama," tegasnya.

Dalam waktu dan kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata juga merespon apa yang menjadi keluhan warga dan meminta Anggota DPRD Muaro Jambi Ridho dapat menindaklanjuti, sehingga persoalan tersebut tidak berlarut larut.

"Tempat pemakaman dan tanda-tanda arahnya dimana itu ada belum. Waktu itu kita juga ada turun ke lapangan menindaklanjuti, sampaikan dan jelaskan status tanahnya. Terkadang persoalan itu persoalan dianggap persoalan remeh, tapi ya, tidak tahu tadi kata bapak besok-besok banyak meninggal, nah mau tanam kemana. Nah, ini PR agar ditindaklanjuti Pak Ridho," desaknya.(afm)





Artikel Rekomendasi