Antisipasi ATHG, Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Rakor "Deni dan Ceni" di Kota Sungai Penuh



Senin, 22 Mei 2023 - 23:51:23 WIB



Suasana Pembukaan Rakor.
Suasana Pembukaan Rakor.

JAMBERITA.COM- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Cegah Dini (Ceni) dan Deteksi Dini (Deni) sekaligus Konsolidasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta Pembentukan FKDM Kecamatan di Kota Sungai Penuh, Senin (22/5/2022).

Rakor berlangsung di Aula BKSDM Kota Sungai Penuh dengan dihadiri tidak kurang dari 50 orang peserta yang terdiri dari unsur Camat, FKDM dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Tampak juga Hadir dalam pembukaa yaitu Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Sungai Penuh. Kabid Penanganan Konflik Provinsi Jambi, Ketua FKDM Provinsi Jambi dan Binda Jambi.

Kaban Kota Sungai Penuh Ir. Ery Firmansyah dalam mengatakan FKDM adalah Wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara Kewaspadaan Dini Masyarakat. Keanggotaan FKDM itu sendiri terdiri atas unsur Wakil Organisasi Kemasyarakatan, Tenaga Pendidik, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Agama Atau Elemen Masyarakat lainnya.

Menurutnya, peran vital FKDM dalam mencegah dan mendeteksi dini terhadap Konflik Sosial seperti Gangguan, tindakan, ancaman, keamanan, peristiwa atau bencana di daerah. “Untuk itu kami mengharapkan kepada aparat keamanan, kepolisian dan TNI kiranya dapat memberikan pelatihan guna mengingkatkan Kewaspadaan Dini Masyarakat di daerah mulai dari Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota Sampai Tingkat Propinsi,” tuturnya.

Ery juga mengingatkan kepada unsur FKDM di Kecamatan terkait saat ini pemerintah Indonesia sedang memasuki tahun politik, maka peran FKDM sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) dan keamanan, Apalagi tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif Dan Pemilihan Kepala Daerah. “Sampaikan setiap permasalahan lingkungan pada instansi terkait, Harus Tahu Dini, Informasi Dini, Lapor Dini, Cegah Dini," pintanya.

Sementara itu Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi Qamaruzzaman menambahkan, pentingnya pelaksanaan Cegah Dini dan Deteksi Dini di dalam masyarakat. Pasalnya beberapa permasalahan sosial yang berkembang di Provinsi Jambi perlu dilakukan Cegah Dini dan Deteksi Dini, agar permasalahan tersebut tidak meluas menjadi konflik.

"Kami Kesbangpol Provinsi mendorong Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Kabupaten/Kota untuk mendorong kecamatan membentuk FKDM di tingkat Kecamatan. "Tujuan dibentuknya FKDM di tingkat kecamatan tidak lain, untuk memetakan permasalahan ATHG terhadap keamanan, sehingga FKDM sebagai perpanjangan tangan intelijen di daerah dapat melakukan Deteksi Dini dan Cegah Dini guna mengantisipasi keadaan ATHG di Kota Sungai Penuh dalam rangka mewujudkan Jambi Mantap 2024," tegasnya.

Selanjutnya, Kabinda Jambi dalam hal ini diwakili oleh Eka Yudha Prastito menyampaikan kewenangan Binda Jambi dalam mengantisipasi ATHG . Menurut Parstito bahwa Binda tidak memiliki kewenangan dalam upaya penanganan. Hanya saja dalam rangka pencegahan, melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, maka Binda mempunyai peran untuk melakukan itu dan memberikan pendapat. 

“Seperti contoh mengenai permasalahan jalan batubara, kami hanya meyampaikan pertimbangan jalan nasional tidak diperbolehkan untuk dipergunakan sebagai jalan pertambangan, akan tetapi dikarenakan jalan tersebut belum ada.Maka dengan pertimbangan-pertimbangan kebutuhan banyak orang, maka penggunaan jalan nasional dipertimbangan, sembari menunggu jalan khusus batu bara selesai,” pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi