JAMBERITA.COM- Dalam rangka pengembalian keputusan Dewan tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tahun anggaran 2022, DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna pada Jumat malam (4/5).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan diikuti seluruh dewan, Gubernur- Wakil Gubernur Jambi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jambi dan lainya.
Adapun rangkaian agenda dalam Rapat Paripurna pada malam hari ini yaitu.
1. Penyampaian Laporan Pansus
2. Pengambilan Keputusan Dewan
3. Sambutan Gubernur.
Dalam membuka rapat Paripurna Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa rapat Paripurna ini dinyatakan memenuhi kuorum dan rapat dapat dilanjutkan.
Setelah masing-masing pansus menyampaikan pandangan mereka terhadap LKPJ Gubernur-Wakil Jambi. Ketua DPRD Edi Purwanto kembali memberikan pertanyaan kepada kuorum.
"Apakah penyampaian dan pembahasan dari Pansus, I, II, III dan IV tadi, untuk di jadikan merekomendasi DPRD Provinsi Jambi, dalam rangka LKPJ gubernur tahun anggaran 2022. Dapat di setujui?," katanya.
Dengan serentak semua kuorum, mengatakan setujuh. "Setujuh," ucap mereka. (Tna)
Respon Soal RTH, Ketua DPRD Desak Gubernur Jambi Blacklist Kontraktor yang Melanggar
Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Curhat Soal Pembangunan RTH Eks Angso Duo
Dua Delegasi PPAN Jambi Tahun Ini Siap Siap Dikirim ke Luar Negeri, Ini Pesan Al Haris
Nasib 20 Finalis PPAN Jambi Delegasi Australia Singapura Malam Ini Ditentukan
Semangat Sinergi Bagi Negeri, Sinsen Gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Mandiri Honda
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


