JAMBERITA.COM - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H Anwar Sadat M,Ag pimpin rapat fasilitasi percepatan penanganan konflik lahan antara empat Kelompok Tani dari tiga desa yang meliputi Desa Pulau Pauh, Desa Lubuk Kambing, dan Desa Rantau Benar dengan PT. Bukit Kausar, Kamis (13/4/23).
Rapat yang digelar di Ballroom Swis Bell Hotel Jambi tersebut, juga turut diikuti oleh Forkopimda Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim T SH, M.SI, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH. S.IK MH , Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jakfar, SH, Kasi Pidum Kajari turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kesabangpol Tanjab Barat, Perwakilan Perusahaan PT.PN6 dan Perwakilan masyarakat dari tiga Desa.
Bupati dalam arahannya sampaikan bahwa Pemkab terus berupaya menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat, salah satunya dengan menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik. Bupati juga meyakini bahwa persoalan konflik dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.
"Hari ini kita berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan konflik lahan antara PT. Bukit Kausar dengan masyarakat tiga Desa." ungkapnya.
Rapat yang dipimpin oleh Bupati Tanjab Barat tersebut, menghasilkan 5 (lima) poin penting kesepakatan yang dituangkan kedalam Berita Acara yang ditandatangi para pihak pemangku kepentingan. Semua pihak sepakat bahwa fasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 % wajib dipenuhi oleh perusahaan, selanjutnya juga disepakati bahwa perlu segera diproses penetapan SKCP sebagai dasar merealisasikan subjek penerima yang akuntabel menurut data dukcapil sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Selain itu juga disepakati bahwawa PT. PN6 agar lebih intens melakukan musyawarah dengan masyarakat tiga desa, serta disepakati bahwa apabila diperlukan Pemkab Tanjab Barat dapat membentuk Pokja khusus untuk mempercepat penyelesaian.
Poin terakhir yang disepakati yaitu rapat lanjutan akan dilaksanakan selambat-lambatnya pertengahan Mei 2023 untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan diatas, sekaligus dapat mengambil keputusan apabila seluruh tahapan atau proses di atas telah dilaksanakan. (fir)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga LKPJ Bupati Anggaran 2022
Wabup Tanjabbar Hadiri Rakornas Pembentukan Ketahanan Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya
Torehan Prestasi Tim Tebo di Gubernur Cup 2023 Buat Bangga Pj Bupati
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor



