JAMBERITA.COM- Berbicara mengenai perbankan sudah tidak asing lagi dengan istilah bunga dan bagi hasil.kata kata bunga sudah banyak digunakan seperti bunga desa bagi para remaja yang lagi jatuh hati pada seorang gadis paling cantik didesa namun berbeda kepada Lembaga keuangan Istilah bunga biasanya digunakan oleh bank konvensional sedangkan istilah bagi hasil biasanya digunakan oleh bank penganut prinsip syariah.
Dengan adanya bank syariah di dunia ini salah satu penyemangatnya adalah timbulnya suatu pemikiran bahwa system bunga yang dijalankan oleh lembaga keuangan konvensional adalah haram tidak sesuai dengan syariat menimbul banyak dosa tidak di Ridhoi ALLAH.
Bunga itu adalah salah satu perbuatan dosa yang dilarang dalam agama islam sebab bunga itu suatu perbuatan yang mengandung riba. Dalam alquran sudah menjelaskan bahwa allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Artinya : dan karena mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). (QS annisa :61)
Berbeda dengan bagi hasil dalam bank Syariah tidak menggunakan bunga tapi menggunakan bagi hasil merupakan istilah yang tertuju pada suatu sistem yang termasuk dalam tata cara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dan pengelola dana.Bank konvensional halal haram hantam sebab masih menggunakan sistem kapitalisme seperti dinegara Indonesia menerapkan sistem kapitalisme sekulerisme sedikit menggunakan aturan islam.Di bank Syariah menggunakan sedikit prinsip aturan islam yaitu tidak memanfaat kan barang yang berlebih.seandainya islam diterapkan pasti semua aturan yang berbaur dengan bunga akan dihilangkan sehingga tidak ada yang saling merugi dan mendapat dosa.
Nah,untuk menyelesaikan permasalahan diatas menurut pendapat saya masyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu berbagai hal apa saja faktor-faktor yang membedakan system bunga pada bank konvensional dengan system bagi hasil pada bank syari’ah adalah:
1. Dilihat faktor pada penentuan besar imbalan, pada sistem bunga di bank konvensional tingkat bunga ditetapkan di muka sedangkan pada system bagi hasil di bank syariah ditetapkan sesudah dilakukannya usaha yang memperoleh keuntungan.berati setelah kerja seberapa banyak keuntungan dari sebuah usaha.dibank Syariah menerapkan sedikit dari akad mudharabah yaitu bagi hasil yang pemilik modal saling mempercayai kepada mudahrib atau kariawan di bank Syariah untuk mengelola usaha tersebut sesuai akad diawal.hal ini dicontohkan oleh rasulullah saw dalam sebuah hadist nya:
“Dari Nafi’, dari ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyerahkan kepada bangsa Yahudi Khaibar kebun kurma dan ladang daerah Khaibar, agar mereka yang menggarapnya dengan biaya dari mereka sendiri, dengan perjanjian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan separuh dari hasil panennya.”(HR. Bukhari, no. 2329 dan Muslim, no .1551).
2. Berdasarkan besarnya imbalan, system bunga mengunakan perhitungan persentase bunga dikalikan dengan jumlah pinjaman sedangkan pada system bagi hasil menggunakan proporsi pembagian keuntungan misalnya 50:20, 75:30 dst.
3. Dilihat dari kerugian, pada bank konvensional system bunga kerugian ditanggung oleh nasabah. sedangkan system bagi hasil ditanggung oleh dua pihak yaitu nasabah dan lembaga.
4. Berdasarkan factor Penghitungan Imbalan, system bunga pada bank konvensional dihitung dari jumlah pinjaman/pembiayaan sedangkan system bagi hasil di bank Syariah diambil dari hasil keuntungan.
5. Berdasarkan titik perhatian usaha atau proyek sistem bunga sudah pasti menguntungkan pihak bank sedangkan system bagi hasil keberhasilan dan kerugian secara bersama.
Terdapat beberapa faktor yang secara signifikan menjadi pendorong peningkatan kinerja industri perbankan syariah, baik dalam kegiatan penghimpunan dana maupun penyaluran pembiayaan.
1. Ekspansi jaringan kantor perbankan syariah mengingat kedekatan kantor dan kemudahan akses menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pemikiran nasabah dalam membuka rekening di bank syariah.
2.Banyaknya program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai produk dan layanan perbankan syariah semakin meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat.Bagi hasil dalam bank syari’ah dianjurkan dalam kejujuran bagi nasabah atau pun pihak Lembaga nya karena kejujuran itu tantangan bagi nasabah untuk memperoleh keuntungan bagi BSI.
3. usaha peningkatan kualitas layanan (service excellent) perbankan syariah agar dapat disejajarkan dengan layanan perbankan konvensional. Salah satunya yaitu pemanfaatan akses teknologi informasi, seperti layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mobile banking maupun internet banking. Untuk mendukung hal ini, secara khusus Bank Indonesia mendorong bank konvensional yang menjadi induk bank syariah agar mendorong pengembangan jaringan teknologi informasi bagi BUS dan UUS yang menjadi anak usahanya.
Sudah tercatat bahwa Industri perbankan syariah terbesar di Indonesia saat ini belum ada yang mampu masuk ke dalam jajaran 25 bank syari’ah dengan aset terbesar di dunia. Sementara tiga bank syari’ah salah satu negara tetangga asia tenggara yaitu negara malaysia mampu masuk ke dalam daftar aset terbesar di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa skala ekonomi bank syariah Indonesia masih belum stabil kalah jauh dengan bank syariah Malaysia yang akan menjadi kompetitor utama.saat ini Indonesia Belum mencapai skala ekonomi sehingga membuat operasional bank syariah di Indonesia kalah efisien, terlebih sebagian besar bank syariah di Indonesia masih dalam tahap ekspansi yang membutuhkan biaya investasi infrastruktur yang cukup signifikan.
Penulis : Mahasiswa Universitas Jambi: Melta Vatmala Sari
Satu Tahun Kemendikdasmen Wujudkan Arah Asta Cita Presiden Melalui Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang
Penetapan Hasil Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi Jambi Nol Keterwakilan Perempuan





