JAMBERITA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menjadi Pemda terendah yang menyelesaikan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 lalu.
"Berdasarkan progres yang kita pantau per semester 2 (hingga Desember) tahun 2022, ratusan bahan rekomendasi yang ditindaklanjuti. Cuma setelah kita tela'ah ada yang selesai dan ada yang belum, sehingga secara kesimpulan akhir agregat yang selesai masih rendah," ujar Kasub Auditorat Jambi 1 Nurmiftahulail (24/3).
Ia menjelaskan berdasarkan persentase penyelesaian Pemprov Jambi angka persentase 57,43 persen. Atau peringkat terendah di semua Pemda yang ada di Jambi. "(Pemprov) ini peringkat 12 dari 12 entitas, ya peringkat terakhir. Sedangkan yang pertama itu Pemkab Batanghari 80,26 persen," ungkapnya.
Untuk kendala yang dialami Pemprov ia belum mengetahui pasti. Namun Ia meminta Pemprov membuat action plan. "Supaya nanti dioptimlakan peran inspektorat merupakan salah satu LO pemantauan ini, ( harunsya) diperhatikan SDM, kuantitas, kualitas," sebutnya.
"Mudah-mudahan inspektorat yang menjadi kepanjangan tangan dari kepala daerah bisa perannya optimal sehingga bisa membantu gubernur sendiri," jelasnya.
Gubernur Jambi Al Haris pun mengatakan akan mengambil alih apa yang menjadi penilaian BPK terkait dengan tindaklajut daripada LHP PemprovJambi. "Lemah, tidaklanjut kita, tadi kan saya dengar, kita masih lemah," katanya.
Kendati demikian, Al Haris juga mengatakan bahwa LHP tersebut merupakan temuan lama, yang memang mencari objek nya susah sehingga ada pengamatan. "Kalau yang baru semua sudah selesai, tadi saya minta, saya ambil alih tim nya nanti saya akan lihat," jelasnya.
Terkait persoalan tersebut, ternyata pernyataan Gubernur Jambi Al Haris dinilai cenderung menyalahkan jajarannya di dalam penyelesaian tindak lanjut temuan BPK pada 2021 dan ditanggapi pengamat ekonomi kebijakan publik Provinsi Jambi Dr. Noviardi Ferzi, sebagai ketidakmampuan Gubernur dalam melakukan pengawasan kinerja anak buahnya.
"Kita agak skeptis akan manajemen kinerja Gubernur dalam mengawasi anak buah di Jajarannya, seperti Inspektorat Provinsi Jambi yang belum maksimal bekerja mengkoordinir OPD Pemprov. Padahal kelemahan inikan karena kepemimpinan beliau sendiri yang tak fokus untuk menyelesaikan ini, coba saya tanya berapa kali Gubernur pernah rapat untuk menindaklanjuti temuan BPK, ngak bisa Gubernur jika ada masalah salahkan anak buah, ketika ada berhasil memasang society, kelemahan anak buah tanggung jawab ia selaku gubernur," ungkap Noviardi, Sabtu (25/3/2023).
Menurutnya sampai hari ini kepala OPD bekerja seperti tanpa arahan tentang target apa yang harus dicapai, minggu ke minggu kan harus ada sasaran capaian, out put dan out come. Gubernur menurutnya harus turun langsung minimal sebulan sekali mengevaluasi capaian baik itu yang sipatnya masalah seperti temuan BPK maupun kinerja capaian visi misi.
Selama ini OPD habis energi mengikuti berbagai seremonial yang tak pernah berhenti dilakukan pemrov. Waktu Gubernut hanya habis kesana kemari untuk sesuatu yang tak ada hubungannya dengan programnya selaku kepala daerah dan pemerintahan. Akibatnya energi OPD habis dan tugas - tugas rutin tak terlaksana.
Ke depan pengamat yang dikenal kritis ini meminta Gubernur Jambi mengawasi anak buahnya lebih ketat. Apalagi setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap berbagai kegiatan pembangunan di tiap OPD nya.”Sebagai atasan langsung Gubernur seharusnya malu melihat kinerja bawahannya, temuan harus diperbaiki apa yang jadi rekomendasi BPK. Jangan bertahun - tahun kesalahan mendasar berulang terjadi, " tegasnya.
Dalam LHP BPK terhadap dinas pendidikan, RSUD Raden Mattaher dan Dinas Kesehatan tahun anggaran 2022, seperti masalah pengadaan peralatan untuk SMK dan pengelolaan pendapatan di RSUD Raden Mattaher.
Menurut Noviardi masalah pengadaan peralatan dan pengelolaan pendapatan sebagai kesalahan dasar. Yang mirisnya kerap terjadi. Padahal dalam setiap pekerjaan terdapat pengawasan yang merupakan satu kesatuan dengan pelaksana pekerjaan.
Adanya temuan BPK terhadap proyek tersebut, mengindikasikan masalah pengawasan dan evaluasi dari Pemprov Jambi.”LHP dari BPK itu secara substansi menunjukkan potensi penyimpangan pelaksanaan proyek, yang jumlahnya puluhan miliar, Gubernur harus fokus, jangan seremonial tak berkesudahan," katanya.
Karakter audit dari pemeriksaan BPK menurutnya bertumpu pada eksekusi pembiayaan pembangunan infrastruktur. Berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menyorot administrasi belanja dan pelaksanaan proyek. Karena itu, substansi temuan BPK harus segera ditindaklanjuti. Tujuannya menghindari tidak tepatnya waktu penyelesaian proyek serta potensi penyalahgunaan belanja anggaran.(afm)
UIN STS Juga Luncurkan “Sutha Eco-Ride” di Hari Santri dan Peringatan Hari Aksi Iklim Sedunia
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Luncurkan Aplikasi Sutha Student
Servis Motor di Yamaha Flagshipshop Jambi Selama Ramadan Dapat Sembako
Stabilkan Harga, SAH Harap Operasi Pasar Pemerintah Bisa Tepat Sasaran
Hyundai Stargazer, Sudah Mengaspal di Jambi, Berikut Keunggulan dari Fitur yang Dimilikinya
UIN STS Juga Luncurkan “Sutha Eco-Ride” di Hari Santri dan Peringatan Hari Aksi Iklim Sedunia