Kejari Tanjab Barat Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa Tanjung Benanak



Rabu, 08 Maret 2023 - 15:39:42 WIB



JAMBERITA.COM - Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar) berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi Dana Desa Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung dan Mantan Kepala Desa Bambang Purwanto (BP) pun ditahan, Senin, (6/3/2023).

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany menyampaikan bahwa Bambang Purwanto merupakan mantan Kades periode 2018-2021. Ia diduga melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak 2018 - 2021 dengan kerugian negara mencapai Rp 900 juta lebih.

Menurut nya, beberapa kegiatan tidak dilakukan sebagai mana mestinya antara lain untuk pembangunan sarana dan prasarana desa dari gaji perangkat desa, kesehatan, dan lainnya. "Hari kita resmi melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Lexy sebagaimana dari keterangan Pers Kajari Tanjab Barat Macello Bellah, Senin (6/3/2023).

Selanjutnya, untuk 20 hari kedepan tersangka BP ditahan di Rutan Mapolres Tanjab Barat.Tersangka diancam 20 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan Primer Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*/afm)



Artikel Rekomendasi